Berita Banda Aceh
Hasil Investigasi Kemenkumham, Tuduhan Pelecahan Napi Perempuan di Aceh tidak Terbukti
Setelah dimintai keterangan oleh tim pemeriksa, sebut Yudi, ternyata keterangan napi itu tidak konsisten dan tidak ada satu pun bukti
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Beberapa hari belakangan ini, heboh isu adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh seorang napi perempuan di salah satu lembaga pemasyarakatan (lapas) di Aceh.
Namun dari hasil investigasi pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Aceh, tidak ditemukan bukti seperti yang dituduhkan oleh napi yang diketahui berinisial CDM, warga Aceh Utara.
CDM merupakan napi kasus penipuan dan pengelapan yang saat ini sedang menjalani sisa masa hukuman atas putusan pengadilan selama 3,6 tahun di Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli, Pidie.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh, Yudi Suseno yang dikonfirmasi Serambinews.com, Jumat (5/5/2023) mengatakan pihaknya langsung melakukan investigasi begitu muncul dugaan kasus pelecehan.
Isu ini ramai dibincangkan setelah tersiar berita yang mengabarkan adanya dugaan pelecahan seksual yang dilakukan kepala lapas yang dalam berita itu tidak disebutkan lokasi lapas dimaksud.
Baca juga: Anggota DPR RI Angkat Suara Soal Isu Dugaan Pelecehan Napi Perempuan di Lapas di Aceh
"Kita langsung respon cepat pada saat berita itu naik. Kita juga sudah melakukan investigasi, koordinasi, dan komunikasi dengan Kakanwil Pak Meurah Budiman," katanya.
Dari hasil investigasi itu, terang Yudi, lapas yang dimaksud mengarah ke Lapas Lhokseukon, Aceh Utara, tempat napi berinisial CDM, warga Aceh Utara ditahan sebelum dipindahkan ke Lapas Perempuan Sigli.
"Setelah mendapat locus-nya, Kemenkumham Aceh membentuk tim investigasi untuk menjumpai napi tersebut di Lapas Perempuan Sigli," ujarnya.
Setelah dimintai keterangan oleh tim pemeriksa, sebut Yudi, ternyata keterangan napi itu tidak konsisten dan tidak ada satu pun bukti yang bisa ditunjukkan.
"Saya juga tidak tahu motifnya apa dan kami tim pemeriksa menyimpulkan yang bersangkutan tidak konsisten dalam memberi penjelasan dan tidak ada satupun bukti yang bisa ditunjukkan berkaitan dengan tuduhan itu," ungkap dia.
"Katanya yang bersangkutan mau menyerahkan bukti tapi sampai detik ini pun tidak ada," tambah Yudi.
Baca juga: Tak Kunjung Dapat Jodoh, Gadis Buruk Rupa Bikin Status di Facebook, Didekati Pria dan Langsung Nikah
Selain memeriksa napi, tim pemeriksa juga mendalami informasi di Lapas Lhokseukon terkait dugaan keterlibatan Kalapas setempat.
"Setelah dikorek, tidak ada satupun, termasuk dari petugas kepolisian yang bertugas menjaga keamanan, tidak pernah dia dipanggil-panggil oleh kalapas untuk ke ruangan. Tidak ada sama sekali," katanya lagi.
"Apalagi kalapas ini baru bisa jalan. Baru beberapa bulan ini bisa jalan pincang-pincang karena diabetes. Kakinya ada sedikit diamputasi. Sudah setahun saya disini, saya lihat selama ini dia jalan dibopong-bopong. Logikanya apa mungkin orang yang dibopong-bopong melakukan pelecehan," terang Yudi.
Yudi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutup-nutupi kasus yang menimpa napi apabila terbukti, apalagi kasus pelecehan seksual.
Mahasiswa Aceh Buka Posko Donasi di Depan DPRA, Persiapan Demo Lusa |
![]() |
---|
Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Aceh, Ibunya Menangis dan Memeluk Anaknya Saat Bertemu |
![]() |
---|
XLSMART Meriahkan Aceh dengan Smartfren Fun Run 2025 |
![]() |
---|
Buron Pemerkosa Anak di Sabang Ditangkap Saat Hendak Melaut di TPI Lampulo |
![]() |
---|
Mualem dan PT PEMA Temui Menteri Bappenas, Ini yang Dibahas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.