Berita Aceh Besar
Lakukan Pelanggaran Berat, Dua Personel Polres Aceh Besar Dipecat Secara Tidak Hormat
Lakukan pelanggaran berat, dua personil Polres Aceh Aceh Besar dipecat dengan tidak hormat, Senin (8/5/2023).
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
Kemudian, asas keadilan yaitu memberikan reward kepada personil yang berprestasi dan memberikan punishment/hukuman kepada personil yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik.
"Maka daripada itu perlu saya tekankan kepada seluruh personil agar terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada tuhan yang maha esa sebagai wujud rasa syukur atas segala nikmat yang telah diberikan kepada kita semua, dan sebagai benteng dari diri perbuatan menyimpang dan tercela,” tegasnya.
Ia juga meminta kepada personel agar terus meningkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan serta hindari tingkah laku tutur kata dan sikap – sikap seperti arogansi, individualisme, dan apatis.
Sehingga semua dapat menjadi tauladan bagi keluarga dan masyarakat.
Dirinya berharap kepada para perwira hendaknya menjadi teladan bagi anggotanya, dan melakukan pembinaan secara terus menerus dan tidak bosan untuk menegur.
“Mengingatkan menasehati anggotanya bila ada penyimpangan dan pelanggaran,” pungkasnya.
Baca juga: Oknum Polisi Berpangkat Bripka Ketahuan Selingkuh dengan Istri Orang, Kini Terancam Dipecat!
pelanggaran berat
Polres Aceh Besar
polisi dipecat
dipecat secara tidak hormat
Serambinews
Serambi Indonesia
Satgassus Pangan Aceh Besar Dilantik Jadi Pelopor untuk Mencapai Swasembada |
![]() |
---|
Kankemenag Aceh Besar Dorong Guru Efektifkan Penerapan Kurikulum Berbasis Cinta |
![]() |
---|
Ditinggal Tugas, Rumah Polisi di Jantho-Aceh Besar Ludes Terbakar |
![]() |
---|
DPRA Tinjau Jalan Lintas Jantho-Lamno, Butuh Rp 90 Miliar Agar Fungsional |
![]() |
---|
Datang Bersama Kak Na, Mualem Tutup KKN UGM Yogyakarta di Pulo Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.