PKS Daftarkan 580 Bacaleg ke KPU RI, Jadi Partai Pertama Daftarkan Calon Legislatif

PKS resmi mendaftarkan 580 bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Senin (8/5/2023).

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO
Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Al Habsyi mengantar pendaftaran calon legislatif di depan Kantor KPU RI, Senin (8/5/2023). 

Ketentuan lebih jauh soal pendaftaran caleg telah diteken Ketua KPU RI Hasyim Asyari pada Senin (24/4/2023) lewat surat pengumuman KPU Nomor 19/PL.01.4-PU/05/2023 tentang Pengajuan Bakal Caleg DPR RI Pemilu Serentak 2024.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa pihak partai politik harus menyerahkan surat pengajuan menggunakan formulir MODEL B-PENGAJUAN-PARPOL dan daftar caleg menggunakan formulir MODEL B-DAFTAR.BAKAL.CALON.

Formulir daftar caleg harus dilengkapi dengan foto terbaru dari masing-masing bakal caleg, disertai dengan dokumen pengajuan yang diteken oleh ketua umum atau sekretaris jenderal partai politik yang bersangkutan.

Baca juga: PKS Sebut Figur Non Parpol Juga Patut Diperhitungkan Jadi Cawapres Anies

Dokumen-dokumen itu diserahkan ke KPU RI di Jakarta Pusat dan diunggah ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU RI.

Selanjutnya, dokumen-dokumen yang diserahkan partai politik akan diperiksa, apakah sudah sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023.

Sebagai informasi, berdasarkan ketentuan itu, partai politik juga harus memenuhi keterwakilan caleg perempuan sebanyak 30 persen dari daftar bakal caleg di tiap daerah pemilihan (dapil).

Seandainya dokumen pengajuan partai politik tidak memenuhi persyaratan atau belum lengkap, maka dokumen itu akan dikembalikan KPU RI. Partai politik bisa mengajukan kembali sampai tenggat akhir masa pengajuan daftar bakal caleg.

Baca juga: VIDEO Susi Pujiastuti Sebut Bantu Banyak Orang Papua, Namun Pesawatnya Dibakar dan Pilotnya Diculik

Baca juga: Lakukan Pelanggaran Berat, Dua Personel Polres Aceh Besar Dipecat Secara Tidak Hormat

Baca juga: Link Live Streaming Indonesian Idol 2023 Road to Grand Final, Tayang Malam Ini Pukul 21.30 WIB

Sudah tayang di Kompas.com: PKS Jadi Partai Pertama Daftarkan Calon Legislatif ke KPU RI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved