Selingkuh dengan Istri Orang, Bripka Dedi Terancam Dipecat, Digerebek Tanpa Busana di Hotel

Personel Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) Bripka Dedi Musari terancam dipecat setelah tertangkap basah selingkuh.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Oknum anggota provos Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Bripka DM, kini menjalani penahanan di ruang tahanan khusus Bid Propam. Bripka DM ditahan di ruang sel tahanan khsus setelah kedapatan ngamar dengan seorang wanita berinisial NH di kamar hotel Plaza Kubra Kendari pada Jumat (05/5/2023) lalu. 

Beberapa saat setelah penggerebekan itu, sejumlah anggota dari Polda Sultra mendatangi TKP.

Polisi langsung membawa kedua pasangan selingkuh ke Mapolda Sultra sekira, sekira pukul 21.00 Wita.

Saat itu, petugas yang menjemput Bripka DM tak memberikan pernyataan kepada awak media.

Petugas juga tak membantah teriakan dari massa, bahwa Bripaka DM adalah anggota Polri. (*)

Baca juga: Ekses Banjir dan Hujan Deras Sebabkan Jalan dan Jembatan Rusak Parah di Aceh Barat

Baca juga: Jalan Antarkecamatan di Sungai Mas Amblas

Baca juga: Pentingnya Para Wanita Kembali Pada Fitrahnya Sebagai Istri Dan Ibu Generasi

Sudah tayang di TribunSultra: Selingkuh dengan Istri Orang di Kendari, Bripka DM Terancam Dipecat, Kini Ditahan di Polda Sultra

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved