Jadi Tersangka, Ini Alasan Pelaku Sebar Video Syur Karyawati Minimarket Berdurasi 2 Menit 27 Detik
"Setelah ditemukan dua alat bukti yang cukup pelaku penyebaran video viral berinisial RH ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim
Hal itu sebagaimana disebutkan oleh salah seorang sumber TribunnewsSultra.com.
“Itu video lama dengan mantan kekasihnya tapi baru ramai beredar sekarang,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya sebagaimana diwartakan TribunnewsSultra.com.
Sumber tersebut juga membenarkan jika sosok pemeran wanita dalam video mesum tersebut adalah karyawati perusahaan swasta di bilangan Puuwatu.
Bahkan, menurut pengakuannya, pemeran wanita itu merupakan temannya.
“Namanya A dan memang bekerja di sana. Itu teman saya,” jelas sumber TribunnewsSultra.com sebagaimana dikutip dari pemberitaannya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun dari TribunewsSultra.com, sosok A terduga pemeran wanita dalam video syur berdurasi 2 menit 27 detik itu sering mengunggah konten di TikTok.
Mulai dari sebuah pernyataan hingga tanggapannya mengenai peristiwa viral di Sulawesi Tenggara.
Bahkan kontennya juga sering masuk dalam laman For Your Page atau FYP.
Namun saat ditelusuri, akun wanita tersebut telah lenyap dan tidak dapat terdeteksi.
Baca juga: Sejumlah Organisasi di Bireuen Donor Darah Bersama, Terkumpul Darah 50 Kantong
Baca juga: BMKG Prediksi Berawan dan Hujan Landa Sebagian Aceh Hingga Tiga Hari Kedepan, Cek Kawasan Anda
Baca juga: Hafal Alquran? Buruan Daftar Seleksi Imam Masjid untuk Uni Emirat Arab, Hari Terakhir Pendaftaran!
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Penyebar Video Viral 2 Menit 27 Detik di Kendari Ditetapkan Tersangka, Diancam 6 Tahun Penjara dan Kesal Tak Diberi Uang Jadi Alasan Pria di Kendari Sebar Video Viral Karyawati Minimarket Puuwatu
CEO Tribun Network Dahlan Dahi Raih MAW Talk Awards 2025 Kategori Tokoh Media Berpengaruh |
![]() |
---|
Jajak Pendapat, Mayoritas Warga Israel Yakin tidak ada Orang tak Bersalah di Gaza |
![]() |
---|
Kakanwil kemenag dan Kadisdik Tinjau Program Limit Mengaji, Upaya Bentuk Generasi Qurani |
![]() |
---|
Tiba di Aceh Seusai Docking, KMP BRR Siap Layani Penumpang Rute Banda Aceh-Sabang dan Sebaliknya |
![]() |
---|
Kemenhut RI Verifikasi Tiga Usulan HKm Kelompok Tani Hutan Abdya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.