Kasus BBM Subsidi di Nagan Raya

Polisi Tangkap Truk Tangki BBM ‘Kencing’ di Jalan, Pemilik SPBU: Pantas Minyak Susut Saat Diterima

"Kami selama ini selalu menerima minyak susut ketika tiba di SPBU," kata Adnan kepada Serambinews.com, Kamis (11/5/2023).

Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
POLRES NAGAN RAYA
Polisi memperlihatkan 2 tersangka dan BB kasus BBM 'kencing' di jalan di Mapolres Nagan Raya, Kamis (11/5/2023). 

Penangkapan terhadap SA dan FS serta menahan mobil tangki warna merah tersebut, diduga karena telah melakukan praktik ‘kencing’ atau pemindahan BBM jenis solar di Jalan Meulaboh-Tapaktuan, kawasan Gampong Lhok, Kuala Pesisir, Nagan raya 

Menurut Kasat Reskrim, AKP Machfud, BBM yang diangkut mobil tangki oleh SA itu berasal dari PT Gebrina Utama Bate Puteh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat. 

BBM solar yang diangkut tersebut diketahui akan membongkar muatan itu di SPBU Paya Undan, Nagan Raya.

"Namun sebelum tiba SPBU tersebut, mobil berhenti di Gampong Lhok, Nagan Raya untuk melakukan praktik ‘kencing’, atau menyedot BBM solar itu untuk dijual kepada orang lain," sebut Kasat Reskrim AKP Machfud.

Dikatakan dia, saat sedang dilakukan praktik ‘kencing’ tersebut, diketahui oleh masyarakat dan melaporkan kejadian itu kepada Satreskrim Polres Nagan Raya.

Sebelum dilaporkan oleh warga, kata AKP Machfud, personel Satreskrim juga telah lama mencurigai aksi yang dilakukan oleh pelaku tersebut. 

"Dengan laporan tersebut, Unit V Opsnal Dan Unit III Tipidter Satreskrim Polres Nagan Raya langsung mengamankan pelaku serta barang buktinya," jelasnya.

Untuk saat ini, urai AKP Machfud, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya, dan dilakukan pemeriksaan oleh Unit III Tipidter guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*)

 

Sumber: Nakita
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved