Breaking News

Selundupkan 27 Kg Sabu dari Aceh Menuju Medan, Pria Ini Ditangkap Polisi di Kota Binjai

Sabu yang dibungkus dalam 27 paket itu rencananya hendak diselundupkan Lukmana (25) dari Aceh ke Kota Medan. 

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN
Lukmana (25) warga Jalan Perjuangan, Kompleks Elite, Tanjungrejo, Medan diamankan di Mapolda Sumut usai ditangkap Tim Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai beserta barang bukti 27 Kg sabu, Kamis (11/5/2023). 

SERAMBINEWS.COM - Polisi menggagalkan penyulundupan 27 kilogram sabu yang dibawa dari Aceh di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Rabu (10/5/2023).

Sabu yang dibungkus dalam 27 paket itu rencananya hendak diselundupkan Lukmana (25) dari Aceh ke Kota Medan. 

Saat ditangkap, Lukmana menggunakan mobil Toyota Kijang Innova bernomor polisi BL 11xx ZH. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, saat digeledah polisi, ada dua karung berisi paketan sabu dalam mobil yang dikemudian Lukmana.  

"Sabu didapatnya dari seseorang yang nantinya akan menjemput barang bukti itu di rumahnya," kata Hadi saat dihubungi, Kamis (11/5/2023).

Polisi masih terus mengembangkan untuk menangkap jaringan lainnya yang bekerja sama dengan tersangka Lukmana.

"Dari tangan tersangka Lukmana (25) warga Jalan Perjuangan, Kompleks Elite, Tanjungrejo, Medan, disita barang bukti sabu sebanyak 27 bungkus dengan berat 27.000 gram (27 kg)," kata, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (11/5/2023) Petang.

Baca juga: Polisi Ringkus Pasangan Muda Mudi di Lhokseumawe, Diduga Edar Sabu, BB Seberat 20,66 Gram Disita


Ia menerangkan, tersangka Lukmana ditangkap atas laporan dari masyarakat masyarakat adanya seseorang yang membawa narkoba jenis sabu dari Aceh ke Medan menggunakan mobil Toyota Kijang Innova plat BL-11xx-ZH, Rabu (10/5/2023).

"Dari informasi itu personel melakukan penyelidikan tepatnya di Jalan Soekarno Hatta, Kota Binjai, berhasil mengamankan mobil yang dikendarai tersangka Lukmana," terangnya.

Lukmana (25) warga Jalan Perjuangan, Kompleks Elite, Tanjungrejo, Medan diamankan di Mapolda Sumut usai ditangkap Tim Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Kamis (11/5/2023).

Baca juga: Anggota DPRK Bener Meriah dari PA Ditangkap Karena Sabu, Nurzahri: Bila Benar akan Dipecat

Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan personel langsung melakukan penggeledahan di dalam mobil dan ditemukan dua karung goni berisi sabu sebanyak 27 bungkus. Kemudian mengamankan tersangka Lukmana.

"Saat diinterogasi tersangka Lukmana mengakui barang bukti itu miliknya".

"Sabu didapatnya dari seseorang dimana nantinya akan menjemput barang bukti itu di rumahnya," ungkapnya terhadap tersangka sudah diamankan.

"Polda Sumut masih melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan lainnya yang bekerja sama dengan tersangka Lukmana," pungkasnya.

Baca juga: Selamat, Aceh Besar Raih WTP ke-11 Kali Berturut-turut

Baca juga: VIDEO Pasangan di Bangkalan, Tak Gengsi Menikah dengan Sederhana, Pelaminannya Pakai Kursi Plastik

Baca juga: Polda Aceh Bersiap Amankan Pemilu 2014

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Polda Sumut Bekuk Pengedar Sabu 27 Kg Saat Melintas dari Aceh Menuju Medan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved