Kasus BBM Subsidi di Nagan Raya

Polisi Tangkap Mobil Tanki "Kencing" di Jalan, Tersangka Mengaku Jual Solar Subsidi Rp 7.100/Liter

Tersangka SA dan FS mengaku praktik menyedot BBM tersebut, telah dilakukan sejak tahun 2021.  BBM tersebut diijual kepada FS dengan harga Rp 7.100

Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Doc. polisi
Dua tersangka kasus BBM 'kencing' di jalan diamankan Polres Nagan Raya, Kamis (12/5/2023). 

Tersangka SA dan FS mengaku praktik menyedot BBM tersebut, telah dilakukan sejak tahun 2021.  BBM tersebut diijual kepada FS dengan harga Rp 7.100 per liter. 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Satuan Reskrim Polres Nagan Raya menangkap sebuah mobil tanki bermuatan bahan bakar minyak (BBM) solar subsidi.

Tersangka SA dan FS mengaku praktik menyedot BBM tersebut, telah dilakukan sejak tahun 2021. 

BBM tersebut diijual kepada FS dengan harga Rp 7.100 per liter. 

Harga BBM jenis bio solar ini jauh lebih mahal dari harga yang dijual di SPBU dengan harga subsidi Rp 6.800/per liter.

Ia mengaku, mengumpulkan BBM jenis solar bersubsidi sebanyak 2 jerigen atau 70 liter minyak.

Seperti diberitakan, Satuan Reskrim Polres Nagan Raya menangkap sebuah mobil tanki bermuatan bahan bakar minyak (BBM) solar subsidi.

Selain mengamankan mobil bermuatan 16.000 liter juga 2 orang pelaku yang diduga mereka melakukan praktik sering 'kencing' atau menurunkan BBM di jalan.

Padahal, BBM solar subsidi guna dibawa ke SPBU di Nagan Raya.

Baca juga: Pencurian BBM oleh Sopir Truk di Nagan Raya Terungkap, Hiswana Migas Sebut Konsumen Ikut Terimbas

Penangkapan dilakukan Sabtu (6/5/2023) lalu dan diberikan keterangan pers ke wartawan, setelah polisi melakukan proses pemeriksaan.

Polres Nagan Raya pada Kamis (11/5/2023) menghadirkan BB dan 2 tersangka dalam kasus tersebut.

Hal itu dikatakan Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya SIK SH  melalu Kasat Reskrim AKP Machfud SH MM kepada wartawan, Kamis (11/5/2023).

Dijelakan, mobil tanki bermuatan BBM diamankan dengan nomor polisi BL 8769 AD di Desa Lhok, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, 

Polisi juga mengamankan seorang sopir beserta pembeli minyak jenis bio solar di Gampong Lhok, Kecamatan Kuala Pesisir. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved