Breaking News

Siswi SMP Dibunuh dan Dirudapaksa Pemuda 16 Tahun, Pelaku Mantan Pacar Korban

Jenazah N ditemukan Minggu (7/5/2023) di Gudang Peluru Kedung Cowek Surabaya, setelah sebelumnya pada 16 April 2023 lalu dinyatakan hilang.

Editor: Faisal Zamzami
KOLASE SERAMBINEWS.COM / DOK TRIBUNNEWS
Kisah memilukan. Sudah dirudapaksa tetangga, korban malah ditolak dan dianggap aib warga salah satu gampong (desa) di Aceh Besar. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang siswi SMP jadi korban pembunuhan dan pemerkosaan.

Polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terhadap N (14) siswi SMP Negeri 31 Surabaya.

Jenazah N ditemukan Minggu (7/5/2023) di Gudang Peluru Kedung Cowek Surabaya, setelah sebelumnya pada 16 April 2023 lalu dinyatakan hilang.

Polisi menangkap dua orang pria dalam proses penyelidikan kasus kematian siswi SMPN 31 Surabaya, N (14).

Salah satunya disebut sebagai mantan pacar N.

Kejamnya seorang remaja pria di Surabaya berinisial Y (16).

Di usianya yang belia ia sudah tampak bengis dengan membunuh dan memperkosa mantan kekasihnya N (14).

Tragisnya jasad N ditemukan 3 minggu kemudian dalam kondisi yang sudah mengering.

Semua bermula ketika N berpamitan untuk belajar kelompok pada 16 April 2023.

Namun ia justru ditemukan tewas di sebuah gudang peluru di Jalan Kedung Cowek, Kota Surabaya, Jawa Timur pada Minggu (7/5/2023).

Baca juga: Siswi SMP Tewas di Gudang Peluru Surabaya, Pacar dan Teman Korban Ditangkap, Ini Peran Pelaku

Polisi mengungkap N rupanya diperkosa dan dibunuh oleh Y (16), sang mantan pacar yang cemburu.

Kejadian pembunuhan itu terjadi pada Minggu (16/4/2023).

Mulanya N berpamitan kepada keluarganya untuk belajar kelompok.

Ternyata pelaku Y yang merupakan mantan pacar korban mengajaknya bertemu di Gudang Peluru Kedung Cowek Surabaya, Jawa Timur.

Di sana pelaku Y juga ditemani oleh R, temannya.

Di gudang peluru tersebut, korban dituduh menjalin hubungan dengan lelaki lain.

Pelaku lalu membunuh N dengan pisau.

Sebelum membunuh N, pelaku sempat memerkosa korban.

"Pelaku mencekik korban dan memukul kepala korban," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Ryzki Wicaksana, Kamis (11/5/2023). 

Pelaku Ditangkap

Dua remaja berusia belasan tahun ditangkap Unit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Polisi sudah menangkap dua terduga pelaku yakni Y (16) dan R (14).

Keduanya adalah pemuda putus sekolah.

Y punya hubungan asmara dengan korban, sementara R juga teman korban.

"Kedua terduga pelaku masih di bawah umur," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Ryzki Wicaksana kepada wartawan, Kamis (11/5/2023).

Ke- dua nama terduga pelaku tersebut terungkap setelah penyidik memeriksa 5 saksi usai memperoleh kepastian bahwa jenazah tersebut adalah jenazah N yang dilaporkan hilang 16 April 2023 lalu.

"Kedua terduga pelaku kami tangkap di masing-masing rumahnya tanpa perlawanan," ujarnya.

Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan itu.

Keduanya dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) juncto 76c dan atau Pasal 81 ayat (1) juncto 76d dan atau Pasal 82 ayat (1) juncto 76e UU RI nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

 

Peran Pelaku

Hasil visum jenazah gadis belia yang ditemukan di Gudang Peluru Kedung Cowek  Surabaya telah keluar.

Diketahui ada dua luka yang menyebabkan korban bernama Nu (14) meninggal dunia.

Masing-masing ada di leher dan kepala.

Leher korban tersayat seperti terkena gorok pisau penghabisan.


Sedangkan di bagian kepala korban terdapat luka seperti akibat berulang kali dipukul benda keras.

Dapat dipastikan, korban tewas setelah jaringan otak rusak dan dipicu pendarahan di bagian leher.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, dua remaja berinisial Y (16) dan R (14) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus  tersebut.

Disebutkan, Y adalah orang yang mengeksekusi korban.

Sedangkan peran R, membantu Y.

"R mengawasi kondisi gudang peluru saat Y menghabisi nyawa Nu," kata AKP Arief.

Setelah membunuh korban, Y membuang pisau penghabisan.

Barang itu dibuang ke rawa sekitar gudang peluru.

Sampai saat ini polisi masih mencari pisau tersebut.


Barang bukti yang diamakan petugas, handphone korban merk Oppo seri A16 dan pakaian para pelaku saat dikenakan waktu kejadian pembunuhan.

Kronologi Penemuan Mayat korban

Jenazah N ditemukan warga di sekitar gudang peluru Jalan Kedung Cowek, Minggu (7/5/2023).

Saat ditemukan, kondisi mayat mulai mengering dan mengeluarkan aroma busuk.

Polisi menduga, jenazah tersebut berusia lebih dari 2 pekan.

Pengacara keluarga korban M Sholeh menyebut diduga kuat mayat N, siswi SMPN 31 Surabaya, warga Jalan Kedung Mangu III Surabaya.

Menurutnya, pihak keluarga N sudah melapor kepada polisi dan kepada kantor bantuam hukum yang dibawahinya.

"Dari ciri-ciri fisik yang ditemukan, pihak keluarga yakin bahwa mayat tersebut adalah N," katanya.

Namun pihak keluarga menghormati proses yang berjalan di kepolisian yang melakukan identifikasi secara ilmiah.

Menurut keterangan dari pihak keluarga, N meninggalkan rumah pada 16 April 2023 lalu.

 "Izin kepada keluarganya keluar rumah untuk kerja kelompok. Tapi sampai malam hari tidak pulang. Dikroscek kepada teman-temannya ternyata tidak ada kerja kelompok," jelasnya.

Dia berharap, pihak polisi bekerja ekstra ketat untuk mengungkap temuan mayat tersebut.

"Jika N adalah korban pembunuhan, kami minta pelakunya segera tertangkap dan diproses secara hukum. Ini tindakan biadab, dan kami harap pelakunya dihukum mati," jelasnya.

 

Baca juga: Rudapaksa Siswi SMP di Rumah Kosong, 5 Pelaku Ditangkap Polisi, 3 Orang Masih di Bawah Umur

 

Baca juga: Diiringi Rapai, Toke Seum dan Kader PA Langsa Antar Berkas Pencalonan 30 Bacaleg Partai Aceh ke KIP

Baca juga: VIDEO - 40 Nama Bacaleg DPRK dari DPD PKS Aceh Besar Diserahkan ke KIP

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mayat Remaja Tergeletak 3 Minggu di Gudang Peluru, Dibunuh Mantan Pacar yang Cemburu"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved