Berita Pemilu 2024
Golkar Pijay Antar Berkas 25 Bacaleg DPRK ke KIP, Begini Penjelasan Ketua DPD
“Penyerahan berkas dokumen 25 bacaleg atau 100 persen ini merupakan awal yang baik untuk kami guna menyambut kebangkitan Partai Golkar," ujarnya.
Penulis: Idris Ismail | Editor: Saifullah
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Pidie Jaya (Pijay), Sabtu (13/5/2023), secara resmi mengantar berkas 25 bakal calon legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) secara penuh 100 persen, ke Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pijay.
Ketua DPD II Golkar Pijay, Khalid, SPdI kepada Serambinews.com, Sabtu (13/5/2023) malam, mengatakan, penyerahan berkas dokumen ke-25 bacaleg DPRK ini dihadiri oleh ratusan peserta, baik dari pengurus partai, bacaleg, serta para relawan dengan diterima langsung oleh Ketua KIP Pijay, Iskandar, SSos bersama komisioner lainnya.
“Penyerahan berkas dokumen 25 bacaleg atau 100 persen ini merupakan awal yang baik untuk kami guna menyambut kebangkitan Partai Golkar lewat caleg utusan yang mampu menunjukkan kinerja yang maksimal dalam pengabdian terhadap masyarakat," sebut Khalid yang dibenarkan oleh Sekretaris DPD II Golkar Pijay, Teuku Zikri.
Menurut Khalid, DPD II Golkar Pijay jauh sebelumnya telah menyiapkan 25 nama bacaleg secara matang untuk maju pada Pemilihan Legislatif (Pileg) atau Pemilu 2024, di 4 daerah pemilihan (dapil) yang tersebar dalam delapan kecamatan.
Diharapkan lewat pesta demokrasi Pemilu 2024 mendatang, Golkar di Pijay dapat mendongkrak perolehan kursi di lembaga legislatif tersebut lewat kepercayaan publik.
''Kami sangat berharap agar pelaksanaan pesta demokrasi pada 2024 mendatang, dapat berlangsung secara dapat berlangsung jujur dan adil demi melahirkan demokrasi yang bermartabat," ungkapnya.(*)
Bacaleg DPRK
pendaftaran bacaleg
bacaleg Golkar
KIP Pijay
Meureudu
Pidie Jaya
Pijay
Pemilu 2024
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Perhitungan Ulang Surat Suara di Aceh Timur Harus Selesai pada 14 Juli 2024 |
![]() |
---|
KIP Aceh Timur Diberi Waktu 36 Jam untuk Lakukan Perhitungan Ulang Surat Suara |
![]() |
---|
PHPU Ditolak MK, Tujuh Caleg Ini Gagal Jadi Anggota Dewan Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Langgar Administratif Pemilu, Panwaslih Sanksi Teguran kepada PPK 3 Kecamatan di Aceh Utara |
![]() |
---|
Laki-laki Dominasi Golput di Enam Dapil dalam Kabupaten Aceh Utara pada Pemilu 2024,Ini Datanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.