Breaking News

Berita Abdya

Oknum Sopir Bus Sekolah Rudapaksa Anak di Bawah Umur, KoBaR-GB Abdya Minta Pelaku Dihukum Berat

"Sopir bus tersebut patut dipecat karena dia telah melakukan perbuatan tercela,” ujarnya.

Penulis: Taufik Zass | Editor: Saifullah
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur 

Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur oleh sopir bus sekolah yang terjadi di di Kabupaten Aceh Barat Daya, membuat banyak pihak prihatin. 

Koalisi Barisan Guru Bersatu (KoBaR-GB) pun angkat bicara.

Pihaknya mendesak apara penegak hukum memberi ganjaran seberat-beratnya kepada pelaku.

Ketua KoBaR-GB Abdya, Rusli, SPd dalam keterangan tertulisnya kepada Serambinews.com, Sabtu (13/5/2023) malam, mengatakan, perbuatan pelaku tersebut patut untuk dikutuk dan pantas diberi hukuman seberat-beratnya.

"Itu perbuatan tercela yang sangat biadab. Apalagi korban adalah anak di bawah umur dan pelakunya adalah sopir bus yang sering mengantarkan siswa tersebut, seharusnya melindungi dan dijaga," kata Rusli. 

Menurutnya, penuntasan kasus tersebut menjadi keharusan untuk proses hukum berkelanjutan.

Baca juga: Aduh! Kasus Pemerkosaan Anak Masih Marak, MS Jantho Terima 9 Perkara Selama 2022, 4 Kasus Incest

Rusli mengapresiasi langkah cepat Sat Reskrim Polres Aceh Barat Daya yang langsung menangkap dan menjebloskan ke sel tahanan.

"Sopir bus tersebut patut dipecat karena dia telah melakukan perbuatan tercela,” ujarnya.

“Selain dipecat, dia juga harus dihukum seberat-beratnya," harap Ketua Kobar-GB Abdya

Pada kesempatan itu, Rusli juga meminta LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) untuk memantau dengan ketat perkembangan jiwa si korban.

Diberitakan sebelumnya, sopir bus sekolah berinisial F dibekuk Polres Aceh Barat Daya (Abdya).

Ia diduga telah mencabuli anak di bawah umur yang merupakan penumpang bus sekolah yang disopirinya itu. 

Baca juga: Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Sopir Bus Sekolah di Abdya Dibekuk Polisi

Kapolres Abdya, Kapolres AKBP Dhani Catra Nugraha melalui kasat Reskrim, Iptu Rifki Muslim membenarkan penangkapan F atas kasus dugaan pencabulan tersebut. "Benar, F saat ini sudah kita amankan," kata Iptu Rifki Muslim menjawab wartawan, Sabtu (13/5/2023).

Menurut keterangan yang diperoleh Sat Reskrim Polres Abdya, aksi pencabulan itu dilakukan pria ini di dalam bus yang dia sopirinya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved