Berita Abdya

Oknum Sopir Bus Sekolah Rudapaksa Anak di Bawah Umur, KoBaR-GB Abdya Minta Pelaku Dihukum Berat

"Sopir bus tersebut patut dipecat karena dia telah melakukan perbuatan tercela,” ujarnya.

Penulis: Taufik Zass | Editor: Saifullah
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur 

Hasil pemeriksaan, aksi pencabulan sudah dilakukan pria tersebut sejak Maret hingga 27 April 2023. 

"Sesuai keterangan yang kita terima, aksi ini sudah berulang-ulang, bahkan sampai 5 kali pelaku melakukan pencabulan terhadap korban dalam rentan waktu Maret hingga 27 April 2023," katanya.

Dalam melakukan aksinya, ungkap Kasat Reskrim, pelaku kerap mengancam hingga korban ketakutan.

Bahkan menurut keterangan, kejadian tersebut semua dilakukan di dalam bus yang disopiri oleh F. 

"Korban yang sudah tidak tahan atas perbuatan pelaku, akhirnya memberitahukan kepada ibunya hingga selanjutnya dilaporkan ke polisi," jelasnya.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved