Berita Pemilu 2024
Irwandi dan Nazar Nostalgia di KIP Aceh, Bertemu Saat Sama-sama Mendaftar Bacaleg DPRA,
Mantan gubernur dan wakil gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dan Muhammad Nazar bernostalgia di Kantor KIP Aceh, Minggu (14/5/2023) malam.
Penulis: Subur Dani | Editor: Saifullah
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Mantan gubernur dan wakil gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dan Muhammad Nazar bernostalgia di Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Minggu (14/5/2023) malam.
Pertemuan kedua tokoh tersebut dalam momen pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPRA dari masing-masing partai.
Irwandi mendaftarkan bacaleg DPRA dari PNA, sedangkan Muhammad Nazar mendaftarkan bacaleg dari Partai SIRA.
Pantauan Serambinews.com, Irwandi dan Nazar sama-sama mengenakan seragam partai. Keduanya bertemu menjelang diterima oleh Ketua dan Komisioner KIP Aceh.
Muhammad Nazar dan Irwandi serta segenap pengurus masing-masing partai datang berbarengan ke KIP Aceh.
Hanya saja, mereka dan para pengurus partai diterima dengan jadwal berbeda.
Partai SIRA diterima pada pukul 20.34 WIB, sedangkan PNA diterima pukul 21.00 WIB.
Pertemuan kedua tokoh tersebut sempat membuat pengurus masing-masing partai sedikit heboh.
Sementara awak media mengabadikan momen saat Irwandi dan Nazar bersalaman.
Keduanya sempat berbincang singkat sambil tertawa, lalu Partai SIRA dipersilakan masuk oleh pejabat di KIP Aceh.
Malam ini hingga pukul 00.00 WIB, merupakan batas akhir partai politik untuk mengantarkan berkas bacaleg.
Partai SIRA, PNA, Partai Buruh, dan Partai Garuda adalah empat partai politik yang memilih mendaftar menjelang berakhirnya masa pendaftaran.
Berkas bacaleg DPRA dari PNA diserahkan oleh Irwandi Yusuf selaku Ketua Umum DPP PNA kepada Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri.
Usai mendaftar, Irwandi dalam konferensi pers singkat kepada awak media mengatakan, PNA untuk Pemilu Legislatif 2024 mendaftar sebanyak 89 bacaleg DPRA.
Irwandi-Nazar nostalgia di KIP
bacaleg DPRA
pendaftaran bacaleg
Partai SIRA
PNA
KIP Aceh
Pemilu 2024
Banda Aceh
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Perhitungan Ulang Surat Suara di Aceh Timur Harus Selesai pada 14 Juli 2024 |
![]() |
---|
KIP Aceh Timur Diberi Waktu 36 Jam untuk Lakukan Perhitungan Ulang Surat Suara |
![]() |
---|
PHPU Ditolak MK, Tujuh Caleg Ini Gagal Jadi Anggota Dewan Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Langgar Administratif Pemilu, Panwaslih Sanksi Teguran kepada PPK 3 Kecamatan di Aceh Utara |
![]() |
---|
Laki-laki Dominasi Golput di Enam Dapil dalam Kabupaten Aceh Utara pada Pemilu 2024,Ini Datanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.