Berita Pemilu 2024
Ketua PSSI Aceh Nazir Adam Resmi Mendaftar Sebagai Bakal Calon DPD RI
“Alhamdulillah, hari ini kita menyerahkan syarat dukungan yang sudah terpenuhi ke KIP Aceh,” kata Nazir Adam dalam konferensi pers usai pendaftaran.
Laporan Saifullah | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Umum Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Aceh, H Nazir Adam, SE, MM, Minggu (14/5/2023) siang, resmi mendaftar sebagai calon anggota DPD RI periode 2024-2029, ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.
Prosesi pendaftaran Wakil Bupati Pidie periode 2012-2017 itu sebagai calon DPD RI didampingi puluhan tim pemenangan dari kabupaten dan kota yang sengaja hadir ke Banda Aceh.
Kedatangan Nazir Adam langsung disambut Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri bersama Wakil Ketua Tharmizi dan komisioner KIP Aceh, Munawarsyah, Akmal Abzal, Muhamnad, Ranisah, serta anggota Panwaslih Aceh.
“Alhamdulillah, hari ini kita menyerahkan syarat dukungan yang sudah terpenuhi ke KIP Aceh,” kata Nazir Adam dalam konferensi pers usai pendaftaran.
“Saya maju di sini bukan sebagai Ketua PSSI Aceh ya, tetapi tidak ada sebuah aturan juga dari PSSI Aceh untuk maju sebagai calon ataupun dalam kancah politik,” urainya.
“Tapi paling tidak, ini kaitannya dengan PSSI dengan sepakbola, ini akan menjadi penguatan yang paling mendasar untuk kemajuan sepakbola di Aceh,” papar Nazir Adam.
“Karena bagaimana pun kemajuan sepakbola, khususnya ya, itu sangat tergantung juga dengan beberapa mekanisme yang diatur secara regulasi di pusat dan itu juga berkaitan juga dengan Undang-undang Percepatan Sepakbola Nasional yang hari ini masih mendapatkan hambatan,” tukasnya.
Selain soal sepakbola, Nazir Adam juga mengupas tentang kondisi Aceh yang masih tertinggal dari provinsi lain di Indonesia.
“Saya maju untuk calon DPD ini itu ada rasa panggilan untuk melihat kita Aceh ini berada dalam posisi yang jauh tertinggal dari daerah-daerah lain.,Padahal kalau kita lihat, Aceh itu memiliki undang-undang tersendiri yakni UUPA,” bebernya.
“Timbul rasa keterpanggilan saya untuk melihat ini, Aceh masalahnya di mana sebenarnya, kok tidak bisa maju dari berbagai sektor,” urainya.
“Saya terpanggil untuk menjadi penyambung lidah dari semua kepentingan seluruh elemen masyarakat, jadi semuanya menjadi kepentingan dengan DPD. Saya pikir DPD punya potensi yang sangat besar untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh,” pungkas Nazir Adam.(*)
Perhitungan Ulang Surat Suara di Aceh Timur Harus Selesai pada 14 Juli 2024 |
![]() |
---|
KIP Aceh Timur Diberi Waktu 36 Jam untuk Lakukan Perhitungan Ulang Surat Suara |
![]() |
---|
PHPU Ditolak MK, Tujuh Caleg Ini Gagal Jadi Anggota Dewan Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Langgar Administratif Pemilu, Panwaslih Sanksi Teguran kepada PPK 3 Kecamatan di Aceh Utara |
![]() |
---|
Laki-laki Dominasi Golput di Enam Dapil dalam Kabupaten Aceh Utara pada Pemilu 2024,Ini Datanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.