Kronologi Pegawai Honorer Rumah Sakit Cabuli Pasien Pria, Pelaku Beraksi saat Korban Tak Berdaya
AD (19), seorang pasien menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh MS (26), pegawai honorer rumah sakit.
Diketahui, pelaku merupakan honorer swasta di rumah sakit tersebut.
"Pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap orang yang pingsan atau tidak berdaya".
" Korban dan pelaku sesama jenis," ungkap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jefri Ronald Parulian Siagian melalui keterangan tertulis, Jumat (12/5/2023).
Saat itu, pelaku sebagai bagian kerohanian, masuk ke kamar korban memberikan bimbingan rohani.
Namun, pelaku malah melakukan perbuatan tak senonoh terhadap korban.
"Setelah mencabuli korban, pelaku langsung pergi. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polresta Pekanbaru," kata Jefri.
Pelaku selanjutnya digelandang ke Polresta Pekanbaru untuk diperiksa.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 290 ayat 1 KUHPidana Jo Pasal 6 huruf (c) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.
Baca juga: VIDEO - Akibat Bakar Sampah, Lahan Samping Sekolah Sukma di Cot Ketapang Bireuen Terbakar
Baca juga: Jelang Pilpres Turkiye, Erdogan Tuduh Oposisi Bersekutu dengan Joe Biden Untuk Melengserkannya
Baca juga: Pria Ini Rudapaksa Seorang Wanita 67 Kali Usai Bius Korban, Ada Bukti 195 Video, Begini Nasib Pelaku
Sudah tayang di Kompas.com: Pasien Dicabuli Pegawai Honorer Rumah Sakit di Riau, Korban Ketakutan hingga Lapor Polisi
Akademisi Terkemuka Palestina Meninggal di Gaza Akibat Kelaparan Buatan Israel |
![]() |
---|
Kenang 3 Tahun Wafatnya Abu Tumin, PA Aceh Tamiang Dorong Penguatan Dayah |
![]() |
---|
Prof Adjunct Dr Marniati Jemput Anis Baswedan Hadiri Deklarasi dan Pelantikan Pengurus Pusat PPA |
![]() |
---|
Hamid Awaluddin: Dulu Mualem di Hutan Sekarang jadi Gubernur, Bukti Konkret Hasil Perdamaian |
![]() |
---|
Rugikan Negara Rp 1,9 Triliun, Kejagung Dalami Aliran Dana Korupsi Laptop Nadiem Makarim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.