Bacok Polisi, 3 Remaja Geng Motor Jadi Tersangka, Sempat Live Instagram hingga Ngaku Cari Hiburan
Nasib remaja kawanan geng motor yang membacok anggota polisi di Kabupaten Indramayu kini berakhir di penjara.
SERAMBINEWS.COM, INDRAMAYU - Seorang polisi bernama Bripka Sugiono yang bertugas di Reskrim Polsek Sukra, Polres Indramayau, menjadi korban pembacokan oleh anggota geng motor.
Peristiwa pembacokan itu terjadi di Jalur Pantura Desa Sukrawetan, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu pada Rabu (10/5/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.
Nasib remaja kawanan geng motor yang membacok anggota polisi di Kabupaten Indramayu kini berakhir di penjara.
Dari lima orang yang berhasil diamankan, sebanyak 3 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah MA (19) pelaku eksekutor pembacokan warga Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang.
Dua lainnya adalah SRP (16) dan WLO (18) warga Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena berkedapatan menguasai senjata tajam.
Sedangkan anggota polisi yang menjadi korban diketahui adalah Bripka Sugiono yang bertugas sebagai Anggota Reskrim Polsek Sukra.
Kejadian pembacokan itu terjadi di Jalur Pantura Indramayu di Desa Sukrawetan, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu pada Rabu (10/5/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.
Baca juga: Polisi di Indramayu Dibacok Geng Motor Saat Patroli, 4 Pelaku Masih Berstatus Pelajar
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, tersangka beserta barang bukti kini sudah diamankan polisi di Mapolres Indramayu.
"Yang diamankan awalnya ada lima, namun dari hasil pemeriksaan ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar dia didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muhammad Hafid Firmansyah kepada Tribuncirebon.com saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (12/5/2023).
Pantauan Tribuncirebon.com, para tersangka itu kini sudah mengenakan baju tahanan oranye.
Mereka juga menunduk saat digiring polisi saat konferensi pers.
Kapolres Indramayu menyampaikan, para pelaku yang diduga komplotan geng motor itu sebagian besar adalah pelajar tingkat SMP dan SMA.
Mereka berasal dari Kabupaten Subang dan melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Indramayu.
Aksi kawanan motor tersebut karena mereka hendak melakukan tawuran.
Mengetahui akan terjadinya tawuran, polisi pada saat itu langsung datang ke lokasi kejadian.
Hanya saja, ketika dibubarkan dan mengamankan beberapa pelaku, polisi justru mendapat perlawanan.
Salah satu anggota bahkan dibacok pada bagian kepala hingga mengalami 12 luka jahitan.
"Para pelaku ini membawa berbagai jenis senjata tajam yang digunakan sebagai alat untuk melakukan tawuran," ujar dia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka diancam Pasal 351 Ayat (2) KUHP atau Pasal 356 Ayat (2) KUHP dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Yakni dengan ancaman 6-10 tahun penjara.
Baca juga: Rizki Tewas Dibacok Geng Motor, Nenek Korban: Ditunggu Enggak Pulang-pulang, Malah Dapat Kabar Duka
Sempat Live Instagram hingga Mengaku Cari Hiburan
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, mengatakan geng motor yang melakukan pembacokan tersebut merupakan komplotan remaja asal Subang, Jawa Barat.
Sebelum membacok Bripka Sugiono, kata AKBP Fahri, geng motor tersebut sempat melakukan live streaming di media sosial Instagram.
Menurut Fahri, para remaja tersebut sengaja melakukan live Instagram dengan tujuan mengajak kelompok lain untuk tawuran.
Untuk melaksanakan tawuran tersebut, komplotan yang mayoritas para pelajar itu pun mempersenjatai diri dengan membawa berbagai senjata tajam.
Dari live streaming Instagram yang dilakukan pelaku itulah kemudian polisi akhirnya mengatahui kejadian tersebut. Petugas pun bergegas menuju lokasi tawuran untuk membubarkan massa.
"Pada saat itu terlihat ada sekitar 20 kelompok remaja. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penghadangan sesuai dengan SOP," kata Fahri saat konferensi pers, Jumat (12/5/2023) dikutip dari Tribun Jabar.
Kapolres Indramayu itu menambahkan, pada saat tawuran terjadi, ada dua orang yang berhasil diamankan karena membawa senjata tajam.
Namun, tiba-tiba dari belakang ada tersangka lain yang langsung membacok anggota polisi yang tak lain adalah Bripka Sugiono.
Menurut Fahri, pelaku tawuran tersebut membacok Bripka Sugiono di bagian kepala hingga korban mengalami luka dan harus dijahit sebanyak 12 jahitan.
Usai membacok Bripka Sugiono, kata Fahri, tersangka MA sempat melarikan diri. Namun, upaya itu berhasil digagalkan setelah ditangkap oleh petugas yang lain.
"Tersangka MA ini saat itu langsung melarikan diri tapi berhasil ditangkap oleh petugas yang lain," ujar dia.
Lebih lanjut, Fahri mengungkapkan, adapun motif geng motor remaja tawuran dengan kelompok lain tersebut yakni mengaku kepada polisi hanya untuk mencari hiburan.
Baca juga: Link Nonton Grand Final Indonesian Idol 2023 Malam Ini, Ada Bintang Tamu Lyodra, Ziva & Tiara Andini
Baca juga: Hasil Lengkap Liga Spanyol: Barcelona Juara, Real Madrid ke Liga Champions, Atletico Tumbang
Baca juga: Banyak Artis Jadi Caleg, Kekurangan Kaderkah Parpol?
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul 3 Remaja Anggota Geng Motor yang Bacok Polisi di Indramayu Jadi Tersangka, Diancam 10 Tahun Penjara
Polisi di Lhokseumawe dan Ojek Online Gelar Sholat Ghaib Untuk Almarhum Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Kantor Polisi Dipasang Garis Polisi Usai Dibakar Massa Aksi Demo di Jakarta Timur |
![]() |
---|
Aksi Geruduk Mako Brimob Depok Dibalas Gas Air Mata, Massa Ngamuk Bakar Pos Polisi |
![]() |
---|
Keluarga Kenang Kegigihan Affan Kurniawan: Tak Pulang Sebelum Capai Target Ojol |
![]() |
---|
Jangan Semua Polisi Jadi Korban, Ayah Affan Kurniawan Minta Tindak yang Bersalah Saja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.