BERITA POPULER

BERITA POPULER - Kepala BPN Aceh Jaya Ditahan Kejari, Azhari Resmi Jabat Kakanwil Kemenag Aceh

Lalu yang tak kalah menarik perhatian pembaca, berita mengenai mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Jaya yang ditahan Kejari.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM
Rangkuman Berita Populer kanal Nanggroe minggu ini, edisi 8-14 Mei 2023. 

SERAMBINEWS.COM - Berikut rangkuman berita populer Serambinews.com kanal Nanggore minggu ini, edisi 8-14 Mei 2023.

Ada sederet peristiwa dan informasi terkait Aceh yang menarik perhatian pembaca selama sepekan terakhir.

Satu diantaranya mengenai seorang cewek yang berhasil menarik perhatian warganet belakangan ini.

Mengikuti jejak Bima Lampung, cewek tersebut mengkritik pemerintah Aceh dengan menyinggung soal korupsi.

Lalu yang tak kalah menarik perhatian pembaca, berita mengenai mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Jaya yang ditahan Kejakasaan Tinggi (Kejari) Aceh.

Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyimpangan redistribusi sertifikat tanah di Desa Paya Laot, Kecamatan Setia Bakti pada tahun 2016.

Selain dua berita tersebut, ada sederet berita lain seputar Aceh yang menarik perhatian pembaca.

Simak selengkapnya dalam rangkuman berita populer Serambinews.com kanal nanggore berikut.

Baca juga: Usai Daftar Bacaleg di KPU, Ketua Partai Lompat ke Sungai Kapuas, Jasad Belum Ditemukan: Mohon Doa

1. Ikuti Jejak Bima Lampung, Cewek Ini Kritik Pemerintah Aceh: Agama Paham Korupsi Jalan

Kritikan Bima Yudho Saputro terhadap Pemerintah Lampung telah menjadi efek domino di masyarakat, menjadikan suatu gerakan baru.

Kritikan Bima berhasil mengajak banyak orang Lampung bersuara, bahkan warga luar Lampung pun berani mengkritik pemerintahnya.

Usai viral Bima mengkritik pemerintah Lampung, muncul suara-suara rakyat yang mengungkapkan ‘kebobrokan’ kinerja pemerintah daerah-nya.

Sejatinya, rakyat berhak mengemukakan hak konstitusionalnya dengan bersuara dan menyampaikan pendapat.

Suara bukanlah hal yang dapat diberikan penguasa kepada rakyat, melainkan hal yang harus dirangkul dan dipahami.

Seperti kritikan yang diungkapkan oleh seorang TikTok-er asal Aceh, Rahma (@Rahma_11.11)pada Rabu (3/5/2023).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved