Kasus Jaksa Peras Keluarga Tersangka Kasus Narkoba di Sumut, Jaksa Agung Perintahkan Tindak Pelaku
Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin memerintahkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memeriksa oknum jaksa berinisial Y secara objektif.
|
Editor:
Faisal Zamzami
HO via Tribun Medan
Wajah oknum jaksa Kejari Batubara berinisial EK yang diduga peras tersangka narkoba Rp 80 juta.
Pertama, sama ibu Rp 20 juta kan, tambah Rp 5 juta lagi, tambah Rp 5 juta lagi, jadi Rp 30 juta," kata wanita tersebut ke jaksa.
Jaksa EKT lalu tampak tampak mengangguk. Sementara ibu tersangka narkoba tampak menyerahkan uang ratusan ribu kepada EKT.
"Kaya mana kubilang, ini kubantu bu," ujar EKT.
Baca juga: Realisasi Penerimaan Bea Cukai Aceh Rp 44 Miliar
Baca juga: Demokrat Hadirkan Wajah Muda untuk DPR-RI di Aceh, Ada Teuku Rassya hingga Ridhwan Bintang
Baca juga: Oknum Jaksa Peras Orang Tua Tersangka Kasus Narkoba di Sumut, Kini Dicopot dari Jabatannya
Sudah tayang di Kompas.tv: Nasib Jaksa yang Peras Keluarga Tersangka Kasus Narkoba di Sumut, Dicopot Jabatannya dan Diperiksa
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
Sosok M, Bandar Narkoba di Bangkalan, 7 Bangunan Disita Aparat, Dari Kos-kosan hingga Rumah Mewah |
![]() |
---|
Ini Kronologis Pria Beli Pistol Rp 33 Juta Diringkus dalam Kasus Narkoba, 3 Pelaku Masih Buron |
![]() |
---|
Napi Pembeli Pistol Rp 33 Juta dari Lapas Lhoksukon Terpidana Kasus Narkoba, Divonis 12 Tahun |
![]() |
---|
Sedih! Ayah dan Anak Nyaris Diamuk Warga, Cuma Curi Uang Rp11.000 di Warung untuk Ongkos Pulang |
![]() |
---|
Pria di Depok Jadi Korban Pemerasan, Pelaku Perempuan Ancam Bakar Rumah karena Utang Piutang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.