Kasus Jaksa Peras Keluarga Tersangka Kasus Narkoba di Sumut, Jaksa Agung Perintahkan Tindak Pelaku

Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin memerintahkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memeriksa oknum jaksa berinisial Y secara objektif.

|
Editor: Faisal Zamzami
HO via Tribun Medan
Wajah oknum jaksa Kejari Batubara berinisial EK yang diduga peras tersangka narkoba Rp 80 juta. 

Pertama, sama ibu Rp 20 juta kan, tambah Rp 5 juta lagi, tambah Rp 5 juta lagi, jadi Rp 30 juta," kata wanita tersebut ke jaksa.

Jaksa EKT lalu tampak tampak mengangguk. Sementara ibu tersangka  narkoba tampak menyerahkan uang ratusan ribu kepada EKT.

"Kaya mana kubilang, ini kubantu bu," ujar EKT.

Baca juga: Realisasi Penerimaan Bea Cukai Aceh Rp 44 Miliar

Baca juga: Demokrat Hadirkan Wajah Muda untuk DPR-RI di Aceh, Ada Teuku Rassya hingga Ridhwan Bintang

Baca juga: Oknum Jaksa Peras Orang Tua Tersangka Kasus Narkoba di Sumut, Kini Dicopot dari Jabatannya

 

Sudah tayang di Kompas.tv: Nasib Jaksa yang Peras Keluarga Tersangka Kasus Narkoba di Sumut, Dicopot Jabatannya dan Diperiksa

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved