Istri Potong Alat Kelamin Suaminya saat Tidur Usai Berhubungan Badan, Ternyata Ini Pemicunya
Pelaku nekat memotong alat vital korban dengan menggunakan pisau cutter yang telah ia beli sebelumnya.
SERAMBINEWS.COM, SOLO - Emosi seorang perempuan memuncak hingga nekat memotong alat kelamin suaminya.
Pelaku beraksi memotong alat vital suaminya saat korban tertidur usai berhubungan badan.
Pelaku nekat memotong alat vital korban dengan menggunakan pisau cutter yang telah ia beli sebelumnya.
Pelaku wanita berinisial YC (34) nekat memotong alat kelamin suaminya yang berinisial IPN (20) karena tidak terima berpisah.
YC adalah warga Lumajang, Jawa Timur.
Korban kemudian dibawa menggunakan mobil ambulance menuju RS Moewardi untuk mendapatkan pertolongan.
Sementara pelaku kini telah ditangkap polisi.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan pasangan itu menikah dengan cara adat Bali satu tahun silam.
Keduanya menjalin asmara sesaat setelah bertemu di Bali pada September 2022 lalu.
"Adapun sebagai pelaku inisial YC (34) warga Lumajang Jawa Timur, sedangkan korban inisial IPN (20) warga Malaya Bali," terang Iwan Saktiadi, kepada TribunSolo.com, Selasa (16/5/2023).
Kisah asmara keduanya terjalin bermula saat korban menyewa motor dari pelaku.
Kemudian antara mereka berdua ada rasa saling suka dan akhirnya korban dan pelaku menikah dengan adat Bali.
Pada akhir April 2023, korban dan pelaku mendapatkan informasi bahwa korban bukan anak kandung asli melainkan anak angkat.
Sementara itu orang tua kandung korban berada di Solo.
Baca juga: Wanita Ini Potong Alat Kelamin Pria Selingkuhanya usai Mandi, Sakit Hati Video Mesumnya Disebar
Lalu korban bersama pelaku sepakat mencari orang tua kandung korban yang ternyata adalah warga Telukan, Grogol, Sukoharjo.
Sesampainya di Solo pada 15 Mei kemarin, YC mengaku perlakuan sang suami berubah drastis hingga dirinya sempat ditalak.
Bahkan YC diminta korban untuk pulang ke Bali dengan diantarkan sampai Terminal Tirtonadi.
"Disepakati berdua untuk datang ke rumah orang tua kandung korban, tetapi ternyata orang tua korban tidak setuju atas pernikahan tersebut dan histeris," imbuhnya.
"Korban juga merasa kecewa, dan kemudian menyampaikan agar pelaku pulang ke Denpasar Bali," katanya.
"Dalam perjalanan pulang pelaku sempat menghubungi korban untuk tidak berpisah, mereka sepakat ketemu di salah satu tempat yang merupakan lokasi kejadian," terang mantan Dirlantas Polda DIY.
Lantaran enggan berpisah, pelaku sempat membujuk korban rujuk hingga keduanya bertemu di sebuah hotel di hari yang sama.
Selasa tanggal 16 Mei 2023 sekitar pukul 01.00 WIB, korban menemui pelaku di salah satu hotel dan mereka sempat tidur bersama.
"Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 16 Mei 2023 pukul 04.30 WIB di sebuah hotel di Jebres Solo," terang Iwan Saktiadi.
"Kemudian mereka tidur, saat korban tertidur pulas pelaku menyayat kemaluan korban sehingga menderita luka," ujar Iwan.
Telah gelap mata, pelaku sekitar pukul 04.30 WIB nekat memotong alat vital korban dengan menggunakan pisau cutter yang telah ia beli sebelumnya.
Usai kejadian tersebut korban yang terbangun dan melihat dirinya telah bersimbah darah langsung menghubungi resepsionis meminta pertolongan.
Korban kemudian dibawa menggunakan mobil ambulance menuju RS Moewardi untuk mendapatkan pertolongan.
Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku dan melakukan olah TKP.
Sementara pelaku langsung diamankan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
"Untuk saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Surakarta untuk dilakukan proses sesuai prosedur selanjutnya," tandas Iwan Saktiadi.
Baca juga: Diskominsa Aceh Barat Ajak Insan Pers Bersama Tangkal Berita Hoaks
Baca juga: Kisah Heroik Dibalik Kebakaran di Lhokseumawe, Suami Selamatkan Istri Hingga Badan Melepuh Terbakar
Baca juga: BREAKING NEWS - Direktur PT RS Arun Lhokseumawe Jadi Tersangka
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tak Terima Ditalak, Perempuan Ini Nekat Potong Alat Vital Suami Usai Berhubungan Badan
VIDEO Perpustakaan Gampong Meubaca Bireuen Raih Juara I Perpustakaan Umum Terbaik Aceh 2025 |
![]() |
---|
VIDEO Pernyataan Kemenlu Iran Desak Hukuman Bagi Pejabat Zionis dan Patuhi Putusan Internasional |
![]() |
---|
VIDEO Brigade Al-Quds Tembakkan Roket Quds 3 ke Nir Am, Sebut Sebagai Balasan atas Agresi Israel |
![]() |
---|
Dosen Unimal Kenalkan AI Kepada Guru Matematika Aceh Tengah |
![]() |
---|
Unimal Dorong Kemajuan Petani Tambak Pesisir Berbasis Teknologi IoT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.