Nasib BSI Usai Lewati Tenggat Waktu Beri Tebusan ke Peretas LockBit

Nasib Bank Syariah Indonesia atau BSI usai lewati masa tenggang beri tebusan ke peretas LockBit sempat memberikan rasa khawatir khususnya pada nasabah

Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
Twitter @@darktracer_int
Nasib Bank Syariah Indonesia atau BSI usai lewati masa tenggang beri tebusan ke peretas LockBit sempat memberikan rasa khawatir khususnya pada nasabah. 

Pihaknya menyarankan, tindakan yang bisa diambil nasabah saat ini adalah dengan segara mengganti PIN dan password.

"Segera lakukan PIN dan password sebelum hacker menemukan formula untuk membuka enkripsi ini," pungkasnya.

Bank Konvensional Balik, Gertakan Agar BSI Berbenah

Wacana soal bank konvensional balik lagi ke Aceh, Dewan Kota Banda Aceh berhusnudzon kalau itu hanya gertakan saja agar BSI segera berbenah.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad menanggapi pernyataan Ketua DPRA, Saiful Bahri alias Pon Yaya soal revisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Menurutnya, bisa jadi pernyataan tersebut agar mempercepat kerja BSI membenahi sistemnya yang bermasalah selama ini dan mengganggu perekonomian rakyat Aceh.

"Saya pribadi dan mungkin kawan-kawan yang membaca hari ini tentang adanya revisi, apakah itu murni dari keinginan Pon Yaya sendiri atau hanya gertakan saja," ungkap Tuanku  dalam program 30 Menit Bersama Tokoh dipandu News Manajer Serambi Indonesia, Bukhari M Ali di studio Serambinews, Senin (15/5/2023).

"Husnudzon kami itu hanya gertakan saja agar bertujuan BSI melakukan perubahan, pembenahan sehingga tidak terjadi lagi trouble system seperti ini," tambahnya.

Baca juga: BSI Down, Mengapa Malah Ngotot Revisi Qanun LKS, Padahal Bank Syariah Lain Baik-baik Saja

Baca juga: Wakil Ketua Komisi II DPRK: BSI Segeralah Perbaiki, DPRA Kubur Saja Rencana soal Bank Konvensional

Diakuinya bahwa ketika BSI bermasalah, kondisi tersebut sangat mengganggu perekonomian di Aceh.

Karena memang hanya bank BUMN tersebut dan Bank Aceh Syariah yang punya banyak cabang serta mesin ATM di seluruh Aceh.

"Ketika BSI terjadi trouble system, Aceh sangat terasa karena memang hanya ada dua bank yang hari ini memiliki (cabang) sejumlah itu, BSI sama Bank Aceh," ungkap Tuanku.

Bank Konvensional Balik, Menghilangkan Qanun LKS

Wakil Ketua Komisi II DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad menyebut, langkah mengembalikan bank konvensional ke Aceh bukan hanya merevisi, tapi juga menghilangkan Qanun LKS.

Menurutnya, semangat hadirnya Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) adalah untuk membersihkan Aceh dari perbankan konvensional yang tidak berbasis syariah.

Baca juga: BSI Bermasalah, Haruskah Membanggakan Bank Konvensional?

Namun ketika dihadapkan dengan wacana merevisi kembali Qanun LKS agar bank konvensional bisa masuk lagi ke Aceh, berarti bertentangan dengan semangat awal.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved