Kader NasDem Johnny G Plate Tersangka Kasus Korupsi, Menkominfo Diangkut Mobil Tahanan Kejagung

Kader Partai NasDem yang kini menjabat Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus BTS 4G diangkut mobil tahanan Kejagung

Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
FOR SERAMBINEWS.COM
Kader Partai NasDem yang kini menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus BTS 4G, langsung diangkut mobil tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung). 

2008: Group CEO PT Bima Palma Nugraha

2008: Direktur Utama PT Gajendra Adhi Sakti

2007: Komisaris PT Mandosawo Putratama S

2005: Komisaris PT Indonesia Airasia

2005: Komisaris Utama PT Aryan Indonesia

2005: Komisaris PT TJB Power Services

1985-2013: Dewan Pertimbangan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia

1980-1985: Anggota Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia

Dilihat Serambinews.com melalui situs LHKPN, jumlah harta kekayaan Johnny G Plate yang dilaporkan sebesar Rp 191,2 miliar periode 31 Desember 2021.

Sementara pada tahun 2022, kader Menkominfo itu belum melaporkan jumlah harta kekayaannya ke situs LHKPN KPK.

(Serambinews.com/Sara Masroni)

BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved