Kader NasDem Johnny G Plate Tersangka Kasus Korupsi, Menkominfo Diangkut Mobil Tahanan Kejagung
Kader Partai NasDem yang kini menjabat Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus BTS 4G diangkut mobil tahanan Kejagung
Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
FOR SERAMBINEWS.COM
Kader Partai NasDem yang kini menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus BTS 4G, langsung diangkut mobil tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung).
2008: Group CEO PT Bima Palma Nugraha
2008: Direktur Utama PT Gajendra Adhi Sakti
2007: Komisaris PT Mandosawo Putratama S
2005: Komisaris PT Indonesia Airasia
2005: Komisaris Utama PT Aryan Indonesia
2005: Komisaris PT TJB Power Services
1985-2013: Dewan Pertimbangan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia
1980-1985: Anggota Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia
Dilihat Serambinews.com melalui situs LHKPN, jumlah harta kekayaan Johnny G Plate yang dilaporkan sebesar Rp 191,2 miliar periode 31 Desember 2021.
Sementara pada tahun 2022, kader Menkominfo itu belum melaporkan jumlah harta kekayaannya ke situs LHKPN KPK.
(Serambinews.com/Sara Masroni)
BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.