Kisah Pilu Ibu Muda Asal Aceh, Ikut Suami Merantau, Dirudapaksa Kakak Angkat di Depan Bayinya

Ibu muda yang masih berusia 18 tahun itu dirudapaksa kakak angkat suaminya di sebuah kos, saat suaminya sedang berada di luar.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
Tribunnews.com
Ilustrasi - Kisah Pilu Ibu Muda Asal Aceh, Ikut Suami Merantau Berujung Dirudapaksa Kakak Angkat Di depan Bayinya. 

SERAMBINEWS.COM - Kisah pilu dialami seorang ibu muda asal Aceh.

Ibu muda tersebut datang jauh-jauh dari Aceh ke Jakarta mengikuti suaminya yang merupakan seorang perantau.

Namun niat baiknya berbakti pada suami itu justru malah berujung petaka bagi dirinya.

Ia harus menjadi korban nafsu kakak atau saudara angkat suaminya sendiri.

Ibu muda yang masih berusia 18 tahun itu dirudapaksa kakak angkat suaminya di sebuah kos, saat suaminya sedang berada di luar.

Padahal, pelaku merupakan orang kepercayaan suaminya.

Parahnya lagi, aksi bejat kakak angkat itu telah dia alami sebanyak 2 kali.

Salah satunya bahkan dilakukan di depan bayinya yang masih berusia 10 bulan.

Kisah pilu itu dialami oleh AM (18), perempuan asal Lhokseumawe, Aceh.

Baca juga: Zulfadli Pelaku Rudapaksa Ibu Muda Asal Aceh Ditangkap, Dua Kali Setubuhi Korban di Depan Anak

Ia diperkosa oleh kakak angkat suaminya, Zulfadli.

AM dirudapaksa sebanyak dua kali oleh Zulfadli, yakni pada 20 Februari 2023 dan 2 Maret 2023.

"Dua kali ya pemerkosaannya," ujar Kuasa hukum korban, Arifin, dikutip dari Kompas.com pada Selasa (9/5/2023).

Kedua tindak pidana itu dilakukan pelaku di rumah kosnya, Jalan Budi Mulia, RT 011/RW 15, Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara.

Bahkan, pada 20 Februari, korban diperkosa di depan bayinya.

Hubungan pelaku dan korban

dilansir dari Kompas.com, hubungan antara korban dan pelaku dimulai saat suami AM, Dika, yang merantau dari Aceh ke Jakarta 10 tahun lalu.

Ketika itu, Dika bertemu dengan Zulfadli.

Saat berkenalan dengan Dika, Zulfadli mengaku sebagai polisi.

Dika yang tidak mengetahui kehidupan pelaku langsung percaya setelah diperlihatkan kartu anggota polisi.

Hari demi hari, keduanya pun menjalin hubungan pertemanan.

Karena sudah sangat percaya dan susah senang bersama di Jakarta, Dika menjadikan Zulfadli sebagai kakak angkatnya.

Hal ini juga diketahui oleh orangtua Zulfadli.

Kemudian, Dika kembali ke Aceh dan menikah dengan AM.

Kepada AM, Dika juga menceritakan hubungan kekerabatannya dengan Zulfadli.

Baca juga: Kisah Pilu Ibu Muda Asal Aceh, Dua Kali Dirudapaksa di Jakarta, Pelaku Ancam Korban hingga Trauma

Ikut Suami Merantau ke Jakarta

Adapun kejadian pemerkosaan yang dialami AM berawal saat ia dan suaminya Dika memutuskan merantau ke Jakarta.

Dengan modal pas-pasan, AM dan Dika nekat mengadu nasib di Jakarta dengan harapan bisa meraup uang yang banyak.

Sang suami, Dika berpikir, Jakarta masih sama seperti 10 tahun yang lalu, yakni bisa bekerja dengan cara bertemu orang.

"Dengan modal pas-pasan, dengan modal minus, mereka berangkat ke Jakarta. Ketika itu, mereka sudah memiliki anak yang belum genap satu tahun," ungkap kuasa hukum korban, Arifin, seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (11/5/2023).

Setiba di Jakarta, Dika langsung mencari rumah kos di kawasan Pademangan.

Sebab, saat pertama kali merantau, Dika juga tinggal di kawasan itu.

Namun menurut Arifin, rumah kos yang dipilih AM dan Dika terbilang tidak layak.

Pasalnya, tiap rumah kos sekadar dibatasi dinding triplek.

"Bulan Januari 2023, datang lagi adik iparnya. Jadi, suaminya ini suruh adiknya berangkat ke Jakarta. Mereka bertiga sama bayi satu," ungkap Arifin.

Silaturahmi berujung pemerkosaan

Saat tiba di Jakarta, timbul niat dari sang suami untuk melakukan silaturrahmi dengan orang yang sudah lama tidak dia temui.

Dika berpikir, tidak sopan jika ia tak bersilaturahmi dengan Zulfadli dan orangtua angkatnya.

Saat memiliki waktu kosong, mereka akhirnya singgah ke tempat Zulfadli.

Baca juga: Pesulap Hijau Dituduh Cabuli Puluhan Ibu Muda Dihukum 12,5 Tahun Penjara, Terdakwa Ajukan Banding

"Zulfadli waktu itu enggak ada di rumah. Ditelepon sama bapaknya, 'Ini Dika di rumah', 'Oh iya suruh tunggu ya, saya balik'.

Padahal sudah malam," kata Arifin.

Mereka kemudian bertemu. Dalam pertemuan itu, Zulfadli berpesan agar Dika dan AM tak sungkan untuk datang ke tempatnya jika membutuhkan sesuatu.

Lalu pada 20 Februari 2023, Dika, AM, anak, dan adik iparnya berkunjung ke rumah kos Zulfadli untuk bersilaturahmi.

Saat itu Dika disuruh Zulfadli untuk berbelanja bersama adik iparnya.

Karena sudah percaya, Dika menitipkan AM dan anaknya kepada Zulfadli.

Usai Dika pergi belanja, nasib sial menimpa sang istri.

Zulfadli dengan sengaja mengunci pintu rumah kosnya.

Pelaku menyalurkan nafsu bejatnya kepada AM di depan anak korban yang saat itu masih berusia 10 bulan.

Setelah memerkosa, Zulfadli mengancam korban agar tidak melapor kepada Dika.

Kepada AM, Zulfadli berkata, "Kamu jangan ngomong sama suami kamu. Kalau ngomong, nanti tahu sendiri akibatnya".

Baca juga: Demi Icip Makanan, Pria Ini Rela Naik 6 Pesawat dalam Sehari, Aksinya Cuma Penuhi Tantangan Netizen

"Pas suaminya pulang, habis belanja, dia (korban) antara mau cerita atau enggak. Kalau dia cerita, dia takut karena laki-laki ini ketika digambarkan oleh suaminya sendiri merupakan orang yang sadis. Jadi dia enggak cerita," imbuh Arifin.

Pemerkosaan kedua

Tak cukup sekali, pelaku kembali melampiaskan nafsunya kepada AM untuk kedua kalinya.

Aksi itu dilakukan di kesempatan lainnya, tepatnya pada 1 Maret 2023.

Saat itu, listrik di rumah kos yang dihuni AM dan Dika padam.

Sebab, hunian tersebut menyabotase aliran listrik tanpa izin sehingga diputus oleh PLN.

Malam pertama listrik padam membuat AM dan Dika kelimpungan.

Baca juga: Ibu Muda Korban Perampokan Masih Dirawat Intensif, RSUD Langsa Minta Keluarga Jangan Terbeban Biaya

Mereka tidak tega melihat buah hati menangis kegerahan.

"Buka pintu, nyamuk masuk. Enggak buka pintu, mereka kepanasan," kata Arifin.

Malam kedua, 2 Maret 2023, Dika tidak tahan lagi dan mengkhawatirkan kondisi anak.

Alhasil, Dika menghubungi Zulfadli pada pukul 23.00 WIB.

Dika saat itu meminta rekomendasi rumah kos baru, bukan berniat menumpang di rumah kos pelaku.

AM sebenarnya sudah enggan datang lagi ke sana, tetapi ia tidak punya pilihan lain.

Setiba di rumah kos Zulfadli, Dika bergegas mencari hunian sementara bersama adik iparnya.

AM saat itu ingin ikut, tetapi ditahan oleh pelaku.

"(Kata pelaku), 'Kamu ngapain sudah tengah malam bawa-bawa istri kamu?', 'Ya dia enggak berani tinggal di sini', 'Masa dia enggak berani tinggal sama saya di sini? Masa abang mau begitu sih. Sudah, jalan saja, enggak usah banyak tingkah'," ungkap Arifin menirukan percakapan Zulfadli dan Dika.

Saat Dika bersama adik iparnya mencari rumah kos, Zulfadli kembali memerkosa korban untuk kedua kalinya pada 3 Maret 2023 dini hari.

Pengakuan korban

Setelah satu jam lebih mencari rumah kos, Dika dan adik iparnya tiba di rumah kos Zulfadli.

Dika langsung menanyakan keberadaan AM.

"(Kata Zulfadli), 'Sudah saya suruh masuk di kamar samping'. Jadi, di sebelah kamarnya itu, dia buka kamar. Kamar kos itu bisa sewa harian. 'Untuk ke tempat yang baru, sementara menginap saja di sini'. Maksudnya, tujuannya supaya jangan mengadu," ucap Arifin.

Lantas Dika mendatangi AM. Setelah Dika membuka pintu, korban langsung teriak.

AM akhirnya mengungkapkan semua perlakuan bejat Zulfadli.

Dika pun mempertemukan pelaku dan korban.

Zulfadli awalnya mengelak, lalu akhirnya mengakui perbuatannya.

Baca juga: Zulfadli Pelaku Rudapaksa Ibu Muda Asal Aceh Ditangkap, Dua Kali Setubuhi Korban di Depan Anak

Lapor polisi

Dini hari itu juga, Dika, AM, dan adik iparnya berangkat dari rumah kos Zulfadli ke Mapolsek Pademangan untuk melaporkan kejadian ini.

"Ditanya sama orang Polsek Pademangan, 'Siapa?', 'Ini orangnya, Pak', 'Mana fotonya?'. Akhirnya ditunjukin ke orang polsek. Orang polsek bilang, 'Wah ini sudah kambuhan, sudah penjahat kambuhan, terkenal'. Baru keluar kasus narkoba," ujar Arifin menirukan percakapan Dika dengan polisi.

Mereka dan pihak kepolisian kemudian langsung datang ke tempat kejadian perkara (TKP). Sayangnya, Zulfadli sudah tidak ada di sana.

Karena Polsek Pademangan tidak memiliki Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), petugas polisi meminta mereka datang ke Polres Metro Jakarta Utara.

"Pagi harinya bikin laporan. Lalu dibawa visum di Rumah Sakit Tarakan," ungkap Arifin.
Laporan Dika dan AM terkait kasus pemerkosaan ini teregistrasi dengan nomor LP / B / 224 / III / 2023 / SPKT / Polres Metro Jakut / Polda Metro Jaya.

Pelaku akhirnya ditangkap

Kurang dari 2 pekan setelah korban melaporkan kejadian tersebut, petugas kepolisian pun berhasil menangkap pelaku.

Zulfadli berhasil diriringkus aparat kepolisian dari tempat persembunyiannya di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (12/5/2023).

"Tertangkap di wilayah Pasar Minggu Jakarta Selatan sekitar jam 11.00 WIB," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh dalam keterangannya, Sabtu (13/5/2023) dikutip dari Kompas.com.

Kini, Zulfadli pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan diperiksa dalam proses penyidikan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan.

Baca juga: Kisah Penemuan Harta Karun Emas, Penemu Duga Capai 100 Kg, Tapi Diumumkan 16,9 Kg

Iverson menyebut, tersangka dijerat Pasal 6 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dan atau Pasal 285 Kitab Undang-Undang Pidana (KUHP).

"Langkah-langkah yang dilakukan pemeriksaan tersangka. Kemudian melakukan penahanan terhadap tersangka," kata Iverson.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved