Kisah Pilu Ibu Muda Asal Aceh, Dua Kali Dirudapaksa di Jakarta, Pelaku Ancam Korban hingga Trauma

Korban berinisial AM (18) merupakan ibu muda satu anak asal kota Lhokseumawe dua kali dirudapaksa oleh pria bernama Zulfadli.

Editor: Faisal Zamzami
Freepik
Ilustrasi rudapaksa 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kisah pilu menimpa ibu muda asal Aceh yang jadi korban rudapaksa di Jakarta.

Korban berinisial AM (18) merupakan ibu muda satu anak asal kota Lhokseumawe dua kali dirudapaksa oleh pria bernama Zulfadli.

Zulfadli merupakan anak dari orang tua angkat suami korban saat tinggal di Jakarta.

Pelaku merudapaksa korban saat IDI (26) suami dari korban AM tidak berada ditempat.

Bahkan pelaku mengancam jika AM bercerita kepada suaminya.

Kini pelaku yang telah melarikan diri masih diburu polisi.

Akibat perbuatan pelaku, korban AM kini mengalami trauma berat dan sangat ketakutan.

Seorang ibu rumah tangga berinisial AM (18) mengaku dirudapaksa oleh pria bernama Zulfadli, di rumah kosan pelaku di kawasan Pademangan, Jakarta Utara sekitar satu bulan yang lalu.


Kuasa hukum korban, T Arifin, SH berharap polisi segera menangkap pelaku.

“Korban dan saksi sudah tiga kali menjalani pemeriksaan di penyidik Polres Metro Jakarta Utara untuk klarifikasi dan BAP. Kami berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum,” kata T Arifin dalam keterangan pers, Senin (8/5/2023).

Baca juga: Pria Paruh Baya Rudapaksa Lima Anak Usia 6-8 Tahun di Aceh Jaya, Terancam Hukuman 150 Kali Cambukan

AM yang merupakan ibu muda satu anak asal Lhokseumawe ini, dirudapaksa dua kali oleh Zulfadli yang sudah dianggap sebagai saudara angkat korban

Aksi bejat itu masing-masing terjadi pada Senin 20 Februari 2023 dan Jumat 3 Maret 2023.

Menurut T Arifin, kliennya sudah melaporkan kasus rudapaksa tersebut ke SPKT Polres Metro Jakarta Utara, pada 3 Maret 2023. 

Dalam Surat Hasil Pemberitahuan Perkembangan Penyelidikan yang diterima korban dan kuasa hukumnya tertanggal 9 Maret 2023, tertulis bahwa kasus tersebut ditangani oleh personel Unit VI PPA Sat Reskrim Polrestro Jakarta Utara, yakni AKP Moratul Aeni, Aiptu Indriastuti, dan Brigadir Achmad Muchlis.

 
Arifin mengatakan bahwa setelah mengalami rudapaksa, korban AM mengalami trauma berat dan sangat ketakutan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved