Laporkan 9 Personel Polda Sumut Terkait Penggelapan 12 Kg Sabu, Safaruddin Ngaku Ditawari Rp3 Miliar

Uang ditawarkan ke dirinya secara bertahap, mulai dari Rp 1 miliar hingga akhirnya naik ke Rp 3 miliar oleh salah satu personel di Polda Sumut.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin SH dan Ilustrasi polisi 

"Dalam perjalanannya anaknya ini mendengar mereka berbicara. Ini kita sisihkan 12 Kilogram,"kata Safaruddin menirukan.

Terpisah, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung mengatakan ada tiga orang yang diperiksa diantaranya anak M Yakub dan kuasa hukumnya.

Meski demikian ia tak menjelaskan kenapa pemeriksaan dilakukan di restoran, bukan di Polda Sumut.

Ia pun langsung bergegas pergi menumpangi mobil dinasnya.

"Pelayanan Propam saja. Hanya masyarakat saja.  Ada tiga (yang diperiksa) pokoknya anaknya dan pengacaranya,"kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung.

Baca juga: Ada Beasiswa Kuliah di Al-Azhar Mesir, Masa Pendaftaran Tinggal 4 Hari Lagi, Ini Persyaratannya

Baca juga: Pria Dianjurkan Minum Kopi Sehat, Apa Itu? dr Zaidul Akbar Singgung Testosteron hingga Rijal Qowwam

Baca juga: Ukraina Jatuhkan 6 Rudal Hipersonik Rusia dalam Semalam, Moskwa Bantah

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Laporkan 9 Personel Polisi Dugaan Penggelapan Sabu 12 Kg, Pengacara Ini Ngaku Ditawari Rp 3 Miliar

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved