Kupi Beungoh
Gubernur Aceh - Mustafa Abubakar dan Judi SBY-JK - Bagian IV
Kejadian tsunami menerjang Aceh dan hampir seluruh pesisir kolam besar Samudera Hindia, telah menjadikan status Aceh masuk dalam rekor internasional
Bersama BRR dan komunitas pemangku kepentingan global ia mengurus rehabilitasi dan rekonstruksi dengan baik.
Mustafa juga berinteraksi cukup baik dengan mantan pemberontak GAM dalam realisasi perdamaian, dan meletakkan dasar-dasar tata kelola pemerintahan yang baik.
Dunia mengakui keberhasilan Indonesia dalam menangani Aceh.
Di situ ada SBY-JK, ada Kuntoro Mangkusubroto, dan ada Mustafa Abubakar.
Bobot pekerjaan pejabat gubernur Aceh pascatsunami dan konflik yang setara jabatan menteri kabinet atau kepala lembaga negara itu memang nyata dan benar.
Buktinya? Setelah selesai jabatan pejabat gubernur, Mustafa dipromosi SBY-JK di dua lembaga yang cukup menantang.
Ia menjadi Kabulog, dan tak lama kemudian diangkat menjadi Menteri BUMN di kabinet SBY-JK.
Baca juga: Inikah Etika dan Moral Politik yang Akan Diwariskan Jokowi untuk Bangsa?
Keberhasilan Mustafa semakin memberi keyakinan kepada SBY untuk menunjuk putera Aceh lain menjadi pejabat Gubernur pada masa berikutnya.
Ketika masa Irwandi habis sebagai gubernur SBY menunjuk Tarmizi Karim sebagai pejabat gubernur Aceh pada tahun 2013.
Tarmizi pada masa itu adalah pejabat eselon I Departemen Dalam Negeri dengan jabatan Kepala Badan Pendidikan dan Latihan.(*)
*) PENULIS adalah Sosiolog dan Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh.
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
Baca Artikel KUPI BEUNGOH Lainnya di SINI
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.