Berita Aceh Utara
Santri di Aceh Utara Disekap dan Disodomi, Pelaku Sebut untuk Mencari Fantasi: Saya Juga Korban
Pelaku Muharuddin yang sudah memilki istri itu mengatakan, perbuatan itu dilakukan hanya untuk menyalurkan nafsu fantasinya saja.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
Menurut pengakuan korban di persidangan, ianya tidak diizinkan keluar dari rumah terdakwa.
Terdakwa keluar dari rumah sedangkan korban tetap di rumah tersebut dari pertama kali datang sampai pagi.
Kemudian pada pagi harinya terdakwa kembali melakukan sodomi terhadap korban dengan cara yang sama seperti kejadian pertama.
Terdakwa kembali keluar rumah sedangkan korban tetap di rumah tersebut, lalu sore harinya terdakwa pulang lagi dan kembali melakukan hal yang sama untuk ketiga kalinya.
Korban tidak berani melawan karena takut, karena terdakwa pernah mengatakan ”kalau berani kembali ke dayah nanti saya beritahukan ke orang lain tentang perbuatan sodomi tersebut'’.
Pada malamnya baru korban berani kembali ke dayah pada saat terdakwa tidak berada di rumah.
Dikatakan korban, sebelum melakukan sodomi, terdakwa terlebih dahulu menonton film dewasa dan terdakwa juga menyuruh korban untuk ikut menontonnya.
Selain korban dan terdakwa, ada juga adik dari terdakwa di rumah tersebut. Korban mengaku trauma
Setelah mendengar cerita korban, abang kandungnya RH memberitahukan kepada pihak bahwa korban anak sudah disodomi oleh terdakwa.
Lalu RH, korban, dan abang ipar dari korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.
Ada datang keluarga terdakwa ke rumah kakak korban di Krueng Mane untuk meminta maaf.
Tetapi kakak korban tidak mau memaafkan.
Pada Minggu 15 Januari 2023 sekira pukul 17.00 WIB, terdakwa ditangkap oleh anggota kepolisian Polres Lhokseumawe.
Kemudian terdakwa dibawa ke Polres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Bahwa benar terdakwa sering menonton film dewasa yang berhubungan sesama jenis maupun berlawanan jenis sehingga memotivasi terdakwa untuk merasakannya.
Perbuatan terdakwa mengakibatkan korban mengalami kesakitan dibagian anus.
Di persidangan, terdakwa mengaku sudah memiliki istri.
Terdakwa sampai melakukan hal tersebut terhadap anak-anak dan sejenis untuk mencari fantasi.
Terdakwa mengaku juga pernah disodomi oleh tetangganya. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Aceh Utara
disekap
disodomi
santri
Fantasi Menyimpang
Muara Batu
Mahkamah Syariyah Lhoksukon
Jinayat
Serambi Indonesia
Serambinews
Hakim PN Lhoksukon Tetapkan Jadwal Sidang Kasus Senjata Api, Tiga Masih DPO |
![]() |
---|
Dua Calon Keuchik di Aceh Utara Adu Visi-Misi di Depan Panelis Akademisi dan Praktisi Pemilu |
![]() |
---|
Karang Taruna Aceh Utara Latih Remaja dan Pemuda Putus Sekolah Operasikan Komputer |
![]() |
---|
Polisi Terus Kawal Pembagian Makan Gratis pada Siswa di Aceh Utara |
![]() |
---|
Anggota DPRK Aceh Utara Dirawat di Ruang ICU RSU Cut Meutia Setelah Tabrakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.