Berita Aceh Utara

Sita Sabu 12 Kg di Pidie Jaya, Polres Aceh Utara Ringkus Tiga Pria, Tersangka: Saya Temukan di Laut 

Namun, RA menyebutkan sabu-sabu tersebut ditemukan dirinya di laut, kawasan Pidie Jaya.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ JAFARUDDIN
Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil menyita 12 kilogram sabu dan meringkus tiga pria dalam kasus tersebut di kawasan Kabupaten Pidie Jaya (Pijay) pada Jumat (12/5/2023) malam sekira pukul 20.30 WIB. 

“Dari tersangka RA ditemukan lagi barang bukti 7 bungkusan sabu yang ditanam di belakang rumahnya,” ujar AKBP Deden Heksaputera. 

Saat ini polisi masih menyelidiki asal usul barang haram tersebut dan mengejar pelaku lain dalam kasus itu. 

Ditanya asal-usul barang bukti tersebut, Kapolres Aceh Utara mengatakan berasal dari perairan di kawasan Pidie Jaya. 

Namun hal tersebut masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut. 

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Juncot  Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman seumur hidup dan atau hukuman mati.

“Dari pengungkap kasus tersebut, kita telah menyelamatkan Rp 120 ribu jiwa,” pungkas Kapolres Aceh Utara.

Saat konferensi tersebut, Kapolres Aceh Utara juga menginterogasi kembali ketiga tersangka tersebut. 

Tersangka RA mengakui sabu-sabu tersebut adalah miliknya. 

Baca juga: Kejari Bener Meriah Musnahkan Ribu Alat Kosmetik Ilegal, BB 24 Kasus Inkrah Termasuk Sabu & Ganja

Namun, RA menyebutkan sabu-sabu tersebut ditemukan dirinya di laut, kawasan Pidie Jaya. 

Para personel Satuan Reserse Narkoba yang berada di lokasi itu, tersenyum mendengar jawaban RA.   

Tersangka RA juga mengakui sisa sabu-sabu 7 kilogram yang ada padanya itu disembunyikan di belakang rumahnya, dengan cara ditanam dan ditutupi dengan pelepah pohon nipah.

 “Bukan barang (sabu) saya, dan saya tidak menerima uang,” kata RA menjawab pertanyaan sejumlah wartawan di sela-sela konferensi pers.(*)

Baca juga: Satresnarkoba Polres Lhokseumawe Bekuk Seorang Tersangka Penjual Sabu

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved