Sejarah Aceh

Sejarah Hari Ini - 20 Tahun yang Lalu Presiden Megawati Berlakukan Darurat Militer di Aceh

Operasi militer ini diberlakukan untuk menumpas GAM yang saat itu disebut menolak tiga syarat yang diajukan pemerintah dalam perundingan di Jepang.

|
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/ZAINAL ARIFIN M NUR
Cover Harian Serambi Indonesia edisi 19 Mei 2003. 

Namun, Pemimpin GAM yang berbasis di Swedia menolak ultimatum tersebut, tetapi Amerika Serikat, Jepang, dan Uni Eropa mendesak kedua pihak untuk menghindari konflik bersenjata dan melanjutkan perundingan perdamaian di Tokyo.

Dilansir wikipedia.com, pada 16 Mei 2003, pemerintah menegaskan bahwa otonomi khusus tersebut merupakan tawaran terakhir untuk GAM, dan penolakan terhadap ultimatum tersebut akan menyebabkan operasi militer terhadap GAM.

Pimpinan dan negosiator GAM tidak menjawab tuntutan ini, hingga Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan darurat militer.

Dalam operasi militer ini juga tepatnya, Pada bulan Juni, pemerintah mengumumkan untuk mencetak KTP baru yang dikenal KTP Merah Putih.

KTP ini harus dibawa semua penduduk Aceh untuk membedakan pemberontak dan warga sipil. 

Operasi tersebut terus berlangsung kala itu. TNI/Polri saat tak henti mencari dan menekan GAM, korban berjatuhan di kedua pihak.

Kondisi di Aceh saat itu terbilang mencekam, medio 2003-2004 Aceh berstatus merah.

Setahun berlangsung, pada Mei 2004, darurat militer di Aceh diturunkan menjadi darurat sipil.

Hal itu diumumkan Pemerintah Pueat setelah rapat kabinet 13 Mei 2004.

Pemerintah mengumumkan terjadinya kemajuan yang berarti, dan mengklaim ribuan anggota GAM terbunuh, tertangkap dan menyerahkan diri.

Namun agresi-agresi militer kedua pihak terus terjadi saat itu, TNI/Polri terus memburu, GAM juga tak henti memperjuangkan kemerdekaan.

Hingga akhirnya, pada 26 Desember 2004, bencana mahadahsyat terjadi, gempa dan tsunami yang meluluhlantakkan kawasan pesisir Aceh dan menelan ratusan ribu korban jiwa.

Saat itulah kedua belah pihak, GAM dan Pemerintah Indonesia menyatakan gencatan senjata dan menegaskan kebutuhan yang sama untuk menyelesaikan konflik berkepanjangan ini.

Bencana tsunami dahsyat tersebut  menarik perhatian dunia internasional terhadap konflik di Aceh.

Upaya-upaya perdamaian sebelumnya telah gagal, tetapi karena sejumlah alasan, termasuk tsunami tersebut, perdamaian akhirnya terwujud pada tahun 15 Agustus 2005 melalui perundingan di Helsinki.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved