Berita Nasional
Steffy Burase Bantah Diperiksa KPK, “Seharian Saya Meeting dan Sibuk Ngurusin Event”
Steffy Burase, istri mantan gubernur Aceh Irwandi Yusuf merasa sangat terganggu dengan informasi yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Fenny Steffy Burase, istri mantan gubernur Aceh Irwandi Yusuf merasa sangat terganggu dengan informasi yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya kepada media pada Jumat (19/5/2023).
Jubir KPK Ali Fikri menyebutkan Steffy hari ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Aceh tahun 2006-2011 untuk tersangka Izil Azhar alias Ayah Merin.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Jl Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Fenny Steffy Burase,” sebut Ali Fikri menjawab Serambinews.com, Jumat (19/5/2023).
Steffy yang dihubungi Serambinews.com, mengaku terkejut dengan pemberitaan tentang dirinya.
Ia mengaku tidak sedang dalam pemeriksaan dan tidak pernah menerima pemberitahuan atau panggilan apapun dari KPK.
Baca juga: Profil Steffy Burase, Istri Irwandi Yusuf yang Viral Duduk di Pelaminan Bak Pengantin Baru
“Mungkin KPK sedang memeriksa kloningan saya. Seharian saya meeting dan sibuk ngurusin event. Ga ada pemeriksaan apapun dan tidak ada pemberitahuan atau panggilan apapun,” kata Steffy melalui whatsapp.
“Dan maaf ini lagi bahas kasus taon (tahun) berapa ya? Saya baru masuk Aceh 2017 dan terlibat dengan semua yang menyangkut Aceh di 2017.
Mungkin ada Steffy Burase yang lain, saya juga penasaran dan ingin tau yang diperiksa itu Steffy Burase yang mana,” imbuhnya.
Ia mengaku terkejut saat menerima pemberitaan media yang menyebut dirinya diperiksa KPK sebagai saksi.
“Baru tau saya di periksa juga dari orang-orang yang ngirimin link berita kalo saya lagi diperiksa. Dagelan,” ungkapnya kesal.
Karena itu, istri Irwandi Yusuf ini mengingatkan lembaga antirasuah agar tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan pembunuhan karakter karena dampaknya akan sangat besar.
Baca juga: KPK Cegah Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ke Luar Negeri, Usut Gratifikasi Rp 32,4 M Ayah Merin
“Becandanya jangan kebangetan lah, apalagi terkait dengan pembunuhan karakter. Saya jungkir balik mengembalikan kepercayaan orang-orang kerja ga dari nol, melainkan minus, hal-hal yang dianggap main-main ini besar impact nya untuk rakyat jelatah macam saya,” tegas dia.
“Dan impactnya besar ke kerjaan yang saya bangun setengah mati. Se Indonesia tau saya tidak kenal Aceh di jaman kasus mereka. Jangan terlalu maksain lah,” demikian Steffy.
Sebelumnya diberitakan, penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus Izil Azhar alias Ayah Merin, Jumat (19/5/2023).
Saksi yang diperiksa hari ini yaitu Fenny Steffy Burase, istri mantan gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
Juru Bicara KPK Ali Fikri yang dikonfirmasi Serambinews.com membenarkan pemeriksaan terhadap Steffy.
"Hari ini (19/5) pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana kotupsi) gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Aceh untuk tersangka IA," kata Ali
Baca juga: Steffy Burase belum Tertarik Terjun ke Politik
Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan atas nama Fenny Steffy Burase.
Ayah Merin sendiri saat ini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Aceh tahun 2006-2011 sebesar Rp 32,45 miliar.
Mangkir
Sementara itu, dikutip dari Antaranews, istri mantan gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Fenny Steffy Burase, mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Izil Azhar (IA).
"Saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi pada tim penyidik terkait alasan ketidakhadiran yang bersangkutan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Fenny, Jumat, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Oleh karena yang bersangkutan mangkir, maka KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut.
Baca juga: Kisah Penemuan Harta Karun Emas, Penemu Duga Capai 100 Kg, Tapi Diumumkan 16,9 Kg
Namun, Ali belum mengumumkan soal jadwal pemeriksaan selanjutnya.
"KPK ingatkan (Fenny) untuk kooperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan berikutnya," kata Ali.
Sebelumnya, pada akhir Januari 2023, penyidik KPK dengan didukung Polda Aceh menangkap Izil Azhar alias Ayah Merin di kawasan Simpang Lima, Banda Aceh.
Izil Azhar merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron sejak 30 November 2018.
Izil ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara bersama Irwandi Yusuf, selaku Gubernur Aceh periode 2007-2012, atas dugaan menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.
Izil Azhar disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(*)
Baca juga: KPK Periksa Steffy Soal Kasus Ayah Merin
| Media Asing Soroti Momen ‘Hot Mic’ Prabowo di KTT Mesir, Saat Minta Bertemu Putra Donald Trump |
|
|---|
| Prabowo Tertangkap Kamera Minta Bertemu Putra Donald Trump dalam Momen ‘Hot Mic’ di Mesir |
|
|---|
| Universitas Syiah Kuala Raih Peringkat 6 Nasional di Ajang MTQMN XVIII |
|
|---|
| PT GES Diminta Serius Garap Panas Bumi Seulawah Aceh Besar |
|
|---|
| 30 Hari Gantikan Sri Mulyani Jadi Menkeu, 10 Gebrakan Purbaya yang Dikenal Koboi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.