Berita Banda Aceh
Pena 98 Aceh Sebut 8 Kriteria Capres 2024, Termasuk tak Terlibat Pelanggaran HAM & Politik Identitas
Dua di antaranya adalah capres tersebut tidak pernah terlibat dalam pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu dan tidak punya rekam jejak terlibat
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Mursal Ismail
Sementara Jubir Pena 98 Aceh Rahmat Djailani kembali menegaskan siapa pun capres 2024 harus dipastikan dia tidak pernah terlibat dalam praktik pelanggaran HAM. Hal ini untuk memastikan Indonesia ke depan, peristiwa pelanggaran HAM tidak terulang lagi untuk alasan apapun.
“Ini hasil rumusan Pena 98 dengan harapan peristiwa kelam masa lalu tidak kembali lagi di Aceh,” ujarnya.
“Yang kami sampaikan ini adalah bagian panjang kita dari 98, masa reformasi. Benar semua belum sempurna tapi kita akan mengawalnya menjadi sempurna,” tambah Rahmat.
Rahmat juga menyampaikan kriteria lain capres 2024 versi Pena 98 adalah mau melanjutkan program kerja Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Anak Masak Mi & Lupa Matikan Kompor, Rumah Karyawan PTPN I di Birem Bayeun Aceh Timur Ludes Terbakar
Menurutnya, keberlanjutan dan kesinambungan program pembangunan oleh setiap pemimpin nasional teramat penting guna memastikan tidak ganti presiden, ganti program.
“Utamanya pada program-program kerakyatan (pendidikan, kesehatan, pertanian, koperasi dan UMKM, infrastruktur, serta pembaruan agraria dan perlindungan SDA), termasuk didalamnya pembangunan IKN (Ibu Kota Nusantara),” sebut dia.
Selain itu, capres ke depan juga berberkomitmen memperjuangkan agenda reformasi, menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu, menjaga kelestarian lingkungan hidup, dan mewujudkan reforma agraria serta komit melakukan upaya-upaya memperkuat ekonomi kerakyatan yang berkeadilan dan berpihak kepada rakyat. (*)
Sekda Optimis Muda Seudang Mampu Lanjutkan Estafet Perjuangan Partai Aceh |
![]() |
---|
PMI Banda Aceh Cetak 1.350 Kader Relawan Kemanusiaan |
![]() |
---|
HEBAT, Mahasiswa Universitas Syiah Kuala Banda Aceh Olah Ampas Kopi Jadi Sabun |
![]() |
---|
Fenomena Teumeunak dan Joget di Medsos, Pemerintah Aceh Diusul Bentuk Polisi Cyber Syariah |
![]() |
---|
90 Titik Panas Terpantau di Aceh, Termasuk di Aceh Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.