BEJAT Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan 41 Santriwati, Sudah Dilakukan Selama 7 tahun
HSN telah melakukan tindakan tak terpuji tersebut selama 7 tahun, yakni sejak tahun 2016 hingga 2023.
"Kasus ini kami proses lebih lanjut, meminta keterangan dari sejumlah saksi dan saksi korban," katanya.
Hilmi menyatakan, Polres Lombok sangat memperhatikan kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak ini.
"Ini untuk masa depan keluarga kita, kalau bukan kita siapa lagi, sehingga kita mengatensi kasus ini," lanjutnya.
Hilmi mengatakan pihaknya terus menjaga agar situasi dua ponpes itu kondusif setelah pimpinannya ditahan. Korban juga telah diberikan perlindungan dan pendampingan oleh LBH Apik dan LBH NTB.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul ASTAGHFIRULLAH! Pimpinan Ponpes di Lombok Lakukan Pelecehan ke 41 Santriwati, 'Wajah Bercahaya'
Baca juga: Nashir, Tersangka Tewasnya Anak PJ Gubernur Papua Pegunungan Akui Lakukan Hubungan Badan dengan ABK
Baca juga: Sebelum Tewas, Putri Gubernur Papua Dicekoki Miras, Diduga Dirudapaksa di Kos, Ini Pengakuan Pelaku
Baca juga: Ritual Suap-suapan saat Pernikahan Berubah Brutal, 2 Mempelai Saling Tonjok, Tamu-tamu Histeris
NasDem Aceh Bakal Bawa Isu Dana Otsus pada Rakernas di Makassar |
![]() |
---|
Kadisdik Aceh Sambut Tim Sekolah Vokasi IPB, Bahas Program Vokasi dan Peluang Kerja ke Jepang |
![]() |
---|
Sosok Kompol Satria Nanda, Kasat Narkoba Terlibat Bisnis Narkoba, Kini Vonis Mati |
![]() |
---|
Empat Siswa MTs Harapan Bangsa Meulaboh Raih Enam Medali di Kejuaraan Taekwondo Se-Aceh |
![]() |
---|
Pelatihan Produksi Parfum, Wali Kota Illiza Teken MoU dengan Rektor UII Yogyakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.