BEJAT Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan 41 Santriwati, Sudah Dilakukan Selama 7 tahun

HSN telah melakukan tindakan tak terpuji tersebut selama 7 tahun, yakni sejak tahun 2016 hingga 2023.

Editor: Amirullah
TRIBUN JATENG dan SHUTTERSTOK via TRIBUN JABAR
Pemimpin pompes rudapaksa 41 santriwati 

"Kasus ini kami proses lebih lanjut, meminta keterangan dari sejumlah saksi dan saksi korban," katanya.

Hilmi menyatakan, Polres Lombok sangat memperhatikan kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak ini.

"Ini untuk masa depan keluarga kita, kalau bukan kita siapa lagi, sehingga kita mengatensi kasus ini," lanjutnya.

Hilmi mengatakan pihaknya terus menjaga agar situasi dua ponpes itu kondusif setelah pimpinannya ditahan. Korban juga telah diberikan perlindungan dan pendampingan oleh LBH Apik dan LBH NTB.

 

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul ASTAGHFIRULLAH! Pimpinan Ponpes di Lombok Lakukan Pelecehan ke 41 Santriwati, 'Wajah Bercahaya'

Baca juga: Nashir, Tersangka Tewasnya Anak PJ Gubernur Papua Pegunungan Akui Lakukan Hubungan Badan dengan ABK

Baca juga: Sebelum Tewas, Putri Gubernur Papua Dicekoki Miras, Diduga Dirudapaksa di Kos, Ini Pengakuan Pelaku

Baca juga: Ritual Suap-suapan saat Pernikahan Berubah Brutal, 2 Mempelai Saling Tonjok, Tamu-tamu Histeris

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved