Berita Pemilu 2024

Enam Partai Politik di Simeulue tidak Mendaftarkan Bacaleg ke KIP, Ini Nama-namanya

Ada pun enam partai politik yang tidak mendaftarkan bacaleg ke KIP Simeulue, yakni Partai Buruh, Partai Garuda, PNA, Gabthat, PAS Aceh dan Partai SIRA

Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
KIP Simeulue saat menerima pendaftaran bacaleg Partai Golkar, Minggu (14/5/2023). Enam parpol di Simeulue tidak mendaftarkan bacalegnya untuk Pemilu 2024. 

Laporan Sari Muliyasno I Simeulue

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Sebanyak enam partai politik (parpol) di Kabupaten Simeulue, diketahui tidak mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke KIP Simeulue hingga berakhirnya waktu pendaftaran, beberapa waktu lalu.

Ketua Divisi Teknis KIP Simeulue, Nirwanudin yang dikonfirmasi Serambinews.com, Selasa (23/5/2023), menyatakan, bahwa dari 24 parpol peserta Pemilu 2024, sebanyak enam parpol di antaranya tidak mendaftarkan bacaleg mereka ke KIP Simeulue.

Ada pun enam partai politik yang tidak mendaftarkan bacaleg ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Simeulue, yakni Partai Buruh, Partai Garuda, PNA, Gabthat, PAS Aceh, dan Partai SIRA.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved