Berita Pemilu 2024
Enam Partai Politik di Simeulue tidak Mendaftarkan Bacaleg ke KIP, Ini Nama-namanya
Ada pun enam partai politik yang tidak mendaftarkan bacaleg ke KIP Simeulue, yakni Partai Buruh, Partai Garuda, PNA, Gabthat, PAS Aceh dan Partai SIRA
Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
KIP Simeulue saat menerima pendaftaran bacaleg Partai Golkar, Minggu (14/5/2023). Enam parpol di Simeulue tidak mendaftarkan bacalegnya untuk Pemilu 2024.
Laporan Sari Muliyasno I Simeulue
SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Sebanyak enam partai politik (parpol) di Kabupaten Simeulue, diketahui tidak mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke KIP Simeulue hingga berakhirnya waktu pendaftaran, beberapa waktu lalu.
Ketua Divisi Teknis KIP Simeulue, Nirwanudin yang dikonfirmasi Serambinews.com, Selasa (23/5/2023), menyatakan, bahwa dari 24 parpol peserta Pemilu 2024, sebanyak enam parpol di antaranya tidak mendaftarkan bacaleg mereka ke KIP Simeulue.
Ada pun enam partai politik yang tidak mendaftarkan bacaleg ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Simeulue, yakni Partai Buruh, Partai Garuda, PNA, Gabthat, PAS Aceh, dan Partai SIRA.(*)
Tags
bacaleg
pendaftaran bacaleg
parpol tak daftarkan bacaleg
KIP Simeulue
Pemilu 2024
Simeulue
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Pemilu 2024
Perhitungan Ulang Surat Suara di Aceh Timur Harus Selesai pada 14 Juli 2024 |
![]() |
---|
KIP Aceh Timur Diberi Waktu 36 Jam untuk Lakukan Perhitungan Ulang Surat Suara |
![]() |
---|
PHPU Ditolak MK, Tujuh Caleg Ini Gagal Jadi Anggota Dewan Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Langgar Administratif Pemilu, Panwaslih Sanksi Teguran kepada PPK 3 Kecamatan di Aceh Utara |
![]() |
---|
Laki-laki Dominasi Golput di Enam Dapil dalam Kabupaten Aceh Utara pada Pemilu 2024,Ini Datanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.