Oknum ASN Probolinggo Lecehkan Profesi DPRD, Sebut Lebih Rendah dari Pelacur
Dia dengan lantang menghina pejabat DPRD, menyebut mereka lebih rendah dari pelacur.
3 Dugaan Tindak Korupsi Bupati Meranti
KPK mengungkap sejumlah dugaan kasus korupsi yang dilakukan Bupati Meranti Muhammad Adil hingga akhirnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (6/4/2023) malam.
Dalam rangkaian OTT tersebut, KPK mengamankan 25 orang.
Bukan hanya Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, sejumlah pejabat Pemkab Kepulauan Menarti pun turut diamankan mulai dari Sekda, Kepala Dinas, Kepala Badan, dan pejabat lainnya.
Selain pejabat dari Pemkab Kepulauan Meranti, KPK pun diketahui mengamankan seorang anggota tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau.
Kini anggota BPK tersebu sudah berada di Gedung Merah Putih KPK bersama Bupati Meranti Muhammad Adil.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, saat ini pihak yang diamankan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK.
Ali menjelaskan, sebenarnya ada delapan orang yang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Namun, baru Muhammad Adil dan anggota tim BPK Riau yang baru tiba di Gedung KPK.
"Ada 2 orang. Yaitu Bupati Kepulauan Meranti dan 1 orang anggota tim BPK perwakilan Riau," kata Ali, melalui keterangan pers tertulis, Jumat (7/4/2023).
Mengenai kasus yang menjerat Bupati Meranti Muhammad Ali, berdasarkan keterangan KPK baru tiga dugaan kasus korupsi yang diduga dilakukan Muhammad Adil.
1. Dugaan Suap Pengadaan Jasa Umrah
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan, Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) karena diduga menerima suap terkait pengadaan jasa umrah.
"Ya salah satunya itu (diduga terima suap pengadaan jasa umrah)," kata Ghufron, saat dihubungi, Jumat (7/4/2023).
Lebih lanjut, Ghufron menjelaskan, Bupati Meranti Muhammad Adil diduga melakukan pemotongan Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GUP).
Adapun jumlah UP dan GUP yang dipotong, kata Ghufron, sebesar lima hingga 10 persen.
"Tindak pidana korupsi diduga adalah pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan (UP dan GUP)," katanya.
"Dipotong 5-10 persen suap pengadaan jasa umrah," ungkapnya.
2. Dugaan Suap Auditor BPK
Selain soa suap pengadaan jasa umrah, Bupati Meranti Muhammad Adil pun diduga menyuap Auditor BPK agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Dugaan suap menyuap terkait pemeriksaan oleh auditor BPK agar Pemkab Kepulauan Meranti memperoleh predikat WTP," kata Ali, dalam keterangan tertulis, Jumat (7/4/2023) malam.
Duga suap terhadap auditor BPK tersebut diperkuat dengan diamankannya satu orang auditor BPK perwakilan Riau.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK mengamankan Bupati dan beberapa pejabat Pemkab Kepulauan Meranti lainnya serta satu orang auditor BPK perwakilan Riau," ucapnya.
3. Terima Fee Proyek SKPD
KPK pun mengungkap jika Bupati Meranti Muhammad Adil diduga menerima fee proyek dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Hal itu sejalan dengan ditangkapnya sejumlah pejabat Pemkab Kepulauan Meranti mulai dari Sekda, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bidang, dan lainnya.
"Dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Meranti sedang didalami. Namun didominasi dari suap dan fee proyek dari Kepala SKPD Kabupaten Meranti," kata Ketua KPK Firli Bahuri, melalui keterangan tertulis, Jumat (7/4/2023).
"Disamping itu Bupati (Meranti) juga menerima potongan uang persediaan dan ganti uang persediaan serta penerimaan lainnya tahun 2021 sampai dengan 2023 juga cukup besar," sambungnya.
Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK turut mengamankan uang dengan nilai miliaran rupiah.
"Untuk barang bukti yang disita mencapai miliaran rupiah," kata Firli.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul 'Lebih Rendah dari Pelacur!' Lecehkan Profesi DPRD, Oknum ASN Probolinggo Dilaporkan ke Polisi
Baca juga: Pelajar Tewas usai Indehoy di Kos Venus, Polisi Bilang Rudapaksa, Pelaku: Gak Tau Dia Anak Gubernur
Baca juga: Masuk Gudang Ambil Barang, Karyawati Syok Pergoki Teman Kerja Berhubungan Badan di Dalam
Baca juga: Sosok Juru Parkir 8 Tahun, Fahrizal Ngaku Sedih Melihat Kaum Bawah, Putuskan Maju Caleg Lewat PKB
Ini Tuntutan Inggris sebagai Syarat untuk Mengakui Negara Palestina di PBB |
![]() |
---|
Setelah Prancis & Inggris, Kini Malta Nyatakan Akui Negara Palestina dalam Sidang PBB pada September |
![]() |
---|
DEMA STIS Al-Aziziyah Sabang Perkuat Jejaring Komunikasi di Banda Aceh |
![]() |
---|
459 Mahasiswa UNIKI Bireuen Dilepas untuk Kegiatan KKM di Empat Kecamatan |
![]() |
---|
DSI Aceh Dorong Keterlibatan Aparatur Gampong Atasi Maraknya Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.