Berita Banda Aceh
YARA Dukung Tekad Pemerintah dan DPRA Kembalikan Bank Konvensional di Aceh
Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mendukung upaya Pemerintah Aceh dan DPRA untuk melakukan revisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS)
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mendukung upaya Pemerintah Aceh dan DPRA untuk melakukan revisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) guna mengundang kembali bank konvensional untuk membuka kantornya di seluruh Aceh.
Menurut YARA, penutupan semua bank konvensional dan monopoli single banking di Aceh telah menimbulkan banyak permasalahan sosial, terutama bagi pelaku bisnis di semua lapisan masyarakat.
"Kita semua perlu mendukung upaya Pemerintah Aceh dan DPRA untuk menghadirkan bank konvensional berdampingan dengan bank syariah di Aceh.
Monopoli satu sistem perbankan tidak sehat dalam persaingan bisnis,” ujar Ketua YARA, Safaruddin SH MH dalam Coffee Morning bersama jurnalis di Sanusi Kopi, Banda Aceh (23/5/2023).
Menurut Safaruddin, Aceh adalah daerah istimewa yang mesti memiliki dua sistem perbankan, bukan malah mengurangi.
Baca juga: Fraksi Partai Demokrat DPRA Tolak Kembalikan Bank Konvensional di Aceh
Ia menyatakan, dalam Qanun Pokok-pokok Syariat Islam disebutkan bahwa semua bank konvensional yang beroperasi di Aceh mesti membuka kantor unit syariah.
“Tidak boleh hanya buka bank konvensional saja, tetapi wajib ada bank syariah secara berdampingan,” sambung Safaruddin.
“Ini baru namanya istimewa, bank konven wajib buka kantor syariah. Bukan malah disuruh tutup yang konven,” sambungnya.
Safaruddin menegaskan, sejak awal YARA menolak penutupan semua bank konvensional di Aceh.
Ia mengaku sudah memprediksi akan muncul masalah sosial ekonomi jika dipaksakan monopoli satu sistem perbankan dan kemudian terbukti terjadi.
Baca juga: PNA Sebut Revisi Qanun LKS Tak Diperlukan Saat Ini jika hanya untuk Undang Bank Konvensional
“Monopoli dimana-mana memang tak baik. Kami mendukung Pemerintah Aceh dan DPRA untuk menghadirkan kembali bank konvensional agar orang Aceh tak terisolasi dalam hubungan bisnis dengan daerah dan negara lain,” ucap dia.
Safaruddin menambahkan, pertumbuhan ekonomi Aceh sekarang ini terendah di Pulau Sumatera, berbeda dengan provinsi lain terutama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) atau Sumatera Utara (Sumut).
“Ada rekan diskusi saya yang pakar ekonomi syariah di Aceh mengajak Aceh dapat meniru kemajuan ekonomi di Kepri yang banyak tersedia bank konvensional di sana, terutama di Batam,” ujar Safaruddin.
“Kami sepakat agar Aceh meniru daerah yang perekonomian maju, bukan malah coba-coba konsep baru dengan resiko terjadi kekacauan transaksi keuangan,” ucapnya lagi.
Ia berharap penerapan syariat Islam agar mengedepankan kemaslahatan umat dan harus secara kaffah, tidak boleh ada olah dan manipulasi, apalagi sampai memfitnah kelompok yang berbeda pandangan dalam aspek yang masih ikhtilaf.
Baca juga: Indehoy dan Mabukan, Siswi SMA Tewas di Kamar Kos, Ternyata Anak Pj Gubernur, Polisi Bongkar Isi HP
“Kami mendukung beroperasinya bank syariah di Aceh. Kami juga mendukung adanya bank konvensional. Rakyat silakan memilih mana yang dianggap mudah dan terbaik jika melakukan pinjaman modal usaha, transaksi dan lainnya.
Biarkan konsumen yang memilih mana bank yang berpihak rakyat dan mana yang mencekik leher rakyat,” paparnya.
Di samping itu, Ketua YARA Safaruddin juga mendukung semua anggota DPRA dan DPR-RI asal Aceh memiliki akun bank konvensional.
Demikian juga seluruh dunia Islam, apalagi provinsi-provinsi lain di Indonesia termasuk Kepri.
“Aceh tak boleh terisolir dalam pergaulan bisnis nasional dan internasional. Di Aceh harus ada pilihan bank syariah dan konvensional sehingga pebisnis memiliki banyak pilihan,” katanya.
“Apalagi pada tahun 2024 akan ada even nasional besar, yaitu PON Aceh-Sumut. Tamu diperkirakan akan datang ke Aceh sekitar 12 ribu orang.
Jangan sampai muncul masalah dalam transaksi keuangan nantinya yang membuat panik,” ujar Safaruddin mengingakan.
Baca juga: Steffy Burase Bantah Diperiksa KPK, “Seharian Saya Meeting dan Sibuk Ngurusin Event”
Safaruddin menegaskan pihaknya menentang jika ada anggota DPRA dan DPR-RI asal Aceh yang bersikap munafik.
Misalnya di depan rakyat ngomong begini sementara ketika berada di luar Aceh mereka berbuat lain lagi.
“Jangan sampai ada anggota DPRA dan DPR-RI asal Aceh menyatakan anti bank konvensional tapi mereka membuka akun bank konvensional di luar Aceh.
Makanya, buka saja bank konvensional di Aceh agar tak muncul sikap hipokrit dalam masyarakat Aceh,” terang Safar.
Dalam kesempatan itu, Safaruddin juga mengajak mahasiswa, terutama dari Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry agar tidak melakukan demo memprotes wacana revisi Qanun LKS di depan gedung DPRA yang rencananya digelar pada Rabu (24/5/2023).
Baca juga: Pensiunan PNS di Banda Aceh Rudapaksa Cucu Perempuan Berkali-kali, Setubuhi Sejak 2021
“Sebaiknya mahasiswa ajak saja DPRA dan para pelaku bisnis di Aceh untuk berdiskusi tentang pelayanan perbankan, bukan malah menggelar demo,” kata Safaruddin.
Ia meminta agar Rektor UIN Ar-Raniry bersama para dekan agar dapat mencegah mahasiswa turun ke jalan gara-gara beda pemahaman dalam sistem perbankan.
“Rektor UIN Ar-Raniry perlu memberikan pemahaman kepada mahasiswa dalam sistem perbankan sehingga selaras dengan kebijakan daerah (Gubernur Aceh) dan Pusat (Menteri Agama),” saran Safar.
“Kalau rektor perguruan tinggi negeri berjalan berseberangan dengan pemda dan pemerintah pusat kapan majunya Aceh dalam konteks pembangunan keindonesiaan,” demikian Safaruddin.(*)
Baca juga: ISAD: Tidak Mungkin Kita Tuntut Bank Konvensional Sesuai Syariah
Bantu Pengentasan Kemiskinan, Kemenag Dorong ASN Berwakaf Mulai Rp10 Ribu Per Bulan |
![]() |
---|
Diterima Anggota DPRA Khalid, Mahasiswa Thailand: Terima Kasih Aceh |
![]() |
---|
Kepala ARC USK Paparkan Nilam Aceh dalam Konvensi Sains di ITB |
![]() |
---|
Kasus HIV/AIDS Ancam Generasi Muda Aceh, Devi Yunita Minta Pemerintah Bersikap |
![]() |
---|
Dewan Minta Disdikbud Banda Aceh Gandeng Kampus untuk Susun Roadmap Pendidikan Diniyah di SD dan SMP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.