Berita Pidie
Dana Desa di 67 Gampong belum Bisa Ditarik, DPMG Pidie Ungkap Alasannya
"Data tanggal 23 Mei 2023, bahwa 67 gampong belum mencairkan DD akibat belum menyerahkan dokumen APBG 2023," kata Kepala DPMG Pidie, Muti'in MSi...
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
"Data tanggal 23 Mei 2023, bahwa 67 gampong belum mencairkan DD akibat belum menyerahkan dokumen APBG 2023," kata Kepala DPMG Pidie, Muti'in MSi, kepada Serambinews.com, Rabu (24/5/2023).
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Pidie mencatat 67 gampong di Pidie, belum bisa menarik dana desa (DD) tahap satu.
Macetnya DD, seiring 67 gampong belum menyerahkah dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) tahun 2023.
Untuk diketahui, DD itu bersumber dari dana yang ditransfer Pemerintah Pusat.
Selain itu, DD harus dicairkan hingga tangga 23 Juni 2023.
Seharusnya Pendamping Lokal Desa (PLD) yang telah digaji pemerintah, berperan aktif membantu gampong mempercepat pencairan DD.
Sebab, PLD sebagai tenaga pendamping profesional, harus memastikan ketersediaan dan ketepatan waktu menyiapkan dokumen perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban hingga pengawasan pembangunan desa.
Baca juga: Peringatan bagi Keuchik, Hati-hati Kelola Dana Desa, Terbukti Korupsi Penjara Menanti
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2020.
"Data tanggal 23 Mei 2023, bahwa 67 gampong belum mencairkan DD akibat belum menyerahkan dokumen APBG 2023," kata Kepala DPMG Pidie, Muti'in MSi, kepada Serambinews.com, Rabu (24/5/2023).
Ia menyebutkan, 67 gampong yang belum mencairkan DD tersebar di 18 kecamatan.
Masing-masing adalah empat gampong di Kota Sigli, tiga gampong di Titeu, satu gampong di Grong-grong, tiga gampong di Mutiara Timur, dua gampong di Padang Tiji, lima gampong di Peukan Baro.
Berikutnya, empat gampong Simpang Tiga, empat gampong di Tiro/Terusep, enam gampong di Sakti, sebelas gampong di Pidie, enam gampong di Batee dan lima gampong di Geumpang.
Lalu, empat gampong di Delima, tiga gampong di Indrajaya dan tiga gampong di Manee.
Sementara Kecamatan Mila, Mutiara dan Glumpang Tiga masing -masing satu gampong belum serahkan APBG 2023.
Menurutnya, jika dokumen APBG 2023 belum diserahkan gampong, otomatis akan berdampak terhadap kondisi keuangan gampong, lantaran akan terkendala terhadap pencarian DD tahap selanjutnya.
Bahkan, kata dia, jika tanggal 23 Juni 2023, bahwa DD tahap satu belum kunjung dicairkan, otomatis akan berpengaruh pada keuangan gampong.
Baca juga: 54 Gampong di Aceh Jaya Sudah Cairkan Dana Desa Tahap Dua, 118 Lainnya belum, Begini Perkembangannya
Untuk itu, sebut Muti'in, keuchik bersama jajaran kerjanya harus cepat menyerahkan dokumen APBG, agar DD tahun 2023 tahap pertama bisa dicairakan.
Sebab, dalam DD telah dibungkus bantuan langsung tunai (BLT) yang telah dialokasikan untuk masyarakat miskin di gampong.
Ia menambahkan, penyebab APBG 2023 belum diserahkan, lantaran dominan ditemukan masalah di gampong.
Salah satunya, tidak sinkron keuchik dengan tuha peut gampong karena dendam gagal menjadi keuchik.
"Masalah klasik ini yang sering melilit keuchik dan tuha peut, sehingga masyarakat menjadi korban akibat pencairan APBG tidak tepat waktu," ujarnya.
Dikatakan, keuchik dan tuha peut gampong, seharusnya menjadi contoh yang baik di gampong, karena keuchik dan TPG sebagai pejabat di gampong. (*)
Baca juga: Cegah Penyimpangan, Keuchik di Nagan Raya Teken Pakta Integritas Pengelolaan Dana Desa
Tekan Angka Stunting dan Kematian Bumil, Dinkes Pidie Fasilitasi Pemeriksaan Ibu Hamil di Tangse |
![]() |
---|
Dua Putra Pidie Lulus Akmil 2025, Lulusan SMA Mosa dan SMA Unggul Sigli, Orang Tua Ucap Syukur |
![]() |
---|
Polres Pidie Terima Penghargaan dari Ketua PWI Aceh, Diserahkan Saat Konferkab VII |
![]() |
---|
Firman Kembali Terpilih Menjadi Ketua PWI Pidie Periode 2025-2028 |
![]() |
---|
Harga Coklat Rp 60 Ribu/Kg, Pinang Rp 16.000/Kg, Petani Pidie Lega Bisa Tutupi Biaya Pendidikan Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.