Nasib Oknum Polisi di Medan Dipukuli Warga Usai Ketahuan Mencuri Sepeda Motor, Kini Dipidanakan
Kemudian, pelaku dan komplotannya menghentikan pengendara motor tersebut, sembari meminta surat-surat.
Belum diketahui dari satuan mana pelaku ini.
Kapolrestabes Medan mengaku meminta waktu untuk mendalami satuan anak buahnya ini.
Baca juga: Lagi Asik Nonton Dangdutan, Dorr! Pemuda 19 Tahun Tewas Ditembak Oknum Polisi: Korban Duduk Diam
Akan Dipidanakan
Brigadir Muhammad Ade Nugraha Lubis atau Brigadir MAL, oknum polisi yang melakukan perampokan terhadap warga akan dipindanakan.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa.
"Untuk kejadian tersebut, atensi dari bapak Kapolrestabes Medan. Apapun alasannya, kami tetap akan melakukan proses hukum," kata Fathir kepada Tribun-medan.com, Selasa (22/5/2023).
Ia menjelaskan, jika terbukti melakukan perampokan itu, oknum polisi tersebut akan dikenakan hukumam pidana.
"Kami lakukan pemeriksaan dan tentunya apabila yang bersangkutan ini benar melakukan tindak pidana, akan kami lakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," sebutnya.
Fathir menyampaikan, dalam kasus tersebut pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi termasuk korban dan pelaku, untuk mengetahui kronologis kejadiannya.
"Untuk permasalahan itu masih kita lakukan pendalaman, ada beberapa saksi yang kita lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan sementara oknum polisi ini melakukan perampokan tersebut bersama dengan seorang temannya yang merupakan warga sipil.
"Menurut keterangan, yang bersangkutan ini ikut temannya. Tetapi hal tersebut tidak bisa kita jadikan pembenaran, tetap yang bersangkutan akan menghadapi proses hukum," ungkapnya.
Baca juga: Terkait Insiden Rasisme terhadap Vinicius, Polisi Spanyol Tangkap 7 Orang
Baca juga: Nindy Ayunda, Pacar Dito Mahendra Sering Pamer Gaya Hidup Mewah Pernah Alami KDRT, Ini Sosoknya
Baca juga: Pasca Ferry Irawan Terbukti KDRT dan Divonis 1 Tahun Penjara, Venna Melinda: Aku Ingin Cerai
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Brigadir Muhammad Ade Nugraha Lubis, Oknum Polisi yang Merampok Warga Akan Dipidanakan
| Nasib Mbah Tarman Diperiksa Polisi usai 3 Kali Mangkir, Kini Ngaku Cek Rp3 Miliar Hilang |
|
|---|
| Ketahuan Bawa Ekstasi, Mahasiswa Aceh Singkil Diringkus Polisi |
|
|---|
| Dayah Babul Maghfirah Ternyata Dibakar, Pelaku Mengaku Sering Dibullying Teman |
|
|---|
| 2 Polisi Dipecat Usai Tipu Warga Rp 2,6 Miliar, Janjikan Bisa Masuk Akpol, Ngaku Adik Petinggi Polri |
|
|---|
| Kesaksian Budianto, Pengusaha Diperas Oknum Polisi-TNI Rp1 Miliar, Ditodong Pistol di Kepala |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/FAKTA-Fakta-Brigadir-MAL-Rampas-Motor-di-Deli-Serdang-Modus-Razia-Akhirnya-Digebuk-Warga-Desa.jpg)