Berita Bireuen

Pria Beristri di Bireuen Berulang Kali Rudapaksa Adik Ipar,Pelaku Gunakan Modus Ini, Ibu Korban Syok

Korban yang masih berusia 14 tahun itu selalu membawa anak kecil dan teman-temannya ke rumah untuk menghindari tindakan bejat pelaku.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Taufik Hidayat
KOLASE TRIBUN MEDAN/ TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Ilustrasi korban rudapaksa abang ipar - Pria Beristri di Bireuen Berulang Kali Rudapaksa Adik Ipar,Pelaku Gunakan Modus Ini, Ibu Korban Syok 

Saat itu korban sedang berada di rumahnya, lalu tiba-tiba terdakwa datang dan memaksa korban untuk pergi ke rumah ayah korban dengan maksud meminta uang jajan.

Korban menolak ajakan tersebut, namun terdakwa secara paksa mengajak korban untuk pergi.

Mereka pergi menggunakan sepeda motor milik terdakwa, namun ditengah perjalanan terdakwa membawa korba ke rumah terdakwa.

Korban pun bertanya kepada terdakwa “paken neuba long keuno bak rumoh abang (kenapa membawa saya ke rumah abang)”

Lalu terdakwa menjawab “long pajoh bu ile entek tajak (saya makan nasi dulu sebentar, nanti kita pergi lagi)”.

Setibanya di rumah terdakwa, korban tidak masuk ke dalam rumah tersebut namun terdakwa memaksa korban untuk masuk ke dalam rumah dan berkata

“ka tameng aju lam rumoh ureung mandum geu nging hana mangat pak geuchik geu ngieng ateh tanyoe (masuk dulu sebentar ke dalam rumah, nanti kalau kamu diluar dilihat-lihat sama orang, tadi pak geuchik juga melihat kita)”

Kemudian korban pun masuk ke dalam rumah tersebut.

Setelah itu, terdakwa menyuruh korban mengambil piring di dapur.

Namun saat korban hendak mengambil piring, tiba-tiba terdakwa menghadang korban dan langsung melakukan perbuatan bejatnya.

Usai melakukan tindakan bejat tersebut, terdakwa mengantarkan korban ke simpang lorong rumah serta memberikan uang sebesar Rp 10.000 kepada korban.

Pada Kamis 23 Juni 2022 sekira pukul 10.00 WIB, korban sedang berada di rumahnya, sedangkan ibu kandung korban pergi kerja.

Tiba-tiba terdakwa datang dan mengajak korban untuk pergi ke rumah terdakwa dengan mengatakan bahwa kakak tiri korban (istri terdakwa) menyuruh korban mengambil kain.

Setibanya di rumah itu, terdakwa menyuruh korban untuk masuk ke dalam rumah tersebut, namun korban menolak.

Terdakwa kemudian memaksa korban masuk ke dalam rumah dan kembali melakukan rudapaksa.

Terdakwa kemudian mengancam untuk tidak memberitahukan perbuatannya kepada siapapun.

Karena sudah tidak tahan lagi dengan tindakan bejat terdakwa, korban akhirnya memutuskan menceritakan kepada ibu kandungnya.

Korban menceritakan kejadian bejat tersebut bermula ketika ibu kandung korban menasehati korban untuk tidak lagi mambawa teman-temannya bermain di dalam rumah.

Karena setiap ibu kandung korban pulang kerja melihat rumah berantakan dengan mainan,

Kemudian korban memberi jawaban sambil mengamuk dan menarik-narik rambutnya dan mencakar dirinya sendiri dengan mengatakan,

“Mamak enak bilang jangan lagi memasukkan anak kecil ke dalam rumah, (korban) memasukkan anak kecil ke dalam rumah untuk maksud menjaga diri dari gangguan terdakwa,”

Mendengar pengakuan korban, ia sangat terkejut dengan perkataan tersebut.

Ibu kandung korban menanyakan kepada korban mengapa menyuruh menjaga diri sama anak-anak kecil.

Korban menjawab agar terdakwa jangan masuk ke dalam rumah dikarenakan terdakwa selalu menggangu korban.

Lalu ibu kandung korban menanyakan lagi bagaimana Terdakwa mengganggu korban.

Lantas korban menjawab dengan nada tinggi dan menangis “celana dibuka, mamak selalu memaki-maki (korban) tanpa mengetahui kejadiaannya dan selalu menyalah-nyalahkannya,”

Ibu kandung korban sangat syok mendengar pengakuan anaknya itu sampai tak bisa berkata apa-apa dan ianya langsung memeluk sambil menangis dan merasakan hati yang sangat hancur mendengar pengakuan korban.

Ibu kandung korban kemudian melaporkan kasus kebejatan ini ke kantor polisi.

Berdasarkan hasil Visum et Repertum terhadap korban, ditemukan adanya bekas robekan lama pada posisi pukul satu dan pukul sembilan selaput dara. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved