Kajian Islam

Seperti Dilakukan Inara Rusli Istri Virgoun, Bolehkah Perempuan Buka Cadar Demi Bisa Bekerja?

Inara Rusli kini memutuskan untuk membuka cadarnya. Menurutnya, hal itu dilakukan karena kondisinya kini harus kembali bekerja demi ketiga anaknya.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
Tribunnews/ Bayu Indra Permana
Inara Rusli menunjukkan wajahnya yang selama ini tertutup cadar saat jumpa pers di kawasan Senopati Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2023). Inara Rusli mengaku harus kembali bekerja. 

فذهب جمهور الفقهاء (الحنفية والملكية والشافعية والحنابلة) الى أن الوجه ليس بعورة، واذا لم يكن عورة فانه يجوز لها أن تستره فتنتقب ولها أن تكشفه فلا تنتقب.

Artinya: “Mayoritas ulama fikih yakni mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali, berpendapat bahwa, wajah bukanlah aurat, sehingga apabila wajah bukan aurat maka bagi perempuan boleh menutupnya dengan cadar atau boleh juga membukanya tanpa cadar."

Dari penjelasan diatas dapat diketahui bahwa menurut mayoritas ulama yakni dalam mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali, wajah bukan merupakan aurat yang wajib ditutup, sehingga bagi perempuan dipebolehkan untuk membukanya tanpa cadar.

Demikian penjelasan mengenai hukum perempuan buka cadar demi bisa bekerja. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.

(Serambinews.com/Firdha Ustin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved