Kajian Islam
Seperti Dilakukan Inara Rusli Istri Virgoun, Bolehkah Perempuan Buka Cadar Demi Bisa Bekerja?
Inara Rusli kini memutuskan untuk membuka cadarnya. Menurutnya, hal itu dilakukan karena kondisinya kini harus kembali bekerja demi ketiga anaknya.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
فذهب جمهور الفقهاء (الحنفية والملكية والشافعية والحنابلة) الى أن الوجه ليس بعورة، واذا لم يكن عورة فانه يجوز لها أن تستره فتنتقب ولها أن تكشفه فلا تنتقب.
Artinya: “Mayoritas ulama fikih yakni mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali, berpendapat bahwa, wajah bukanlah aurat, sehingga apabila wajah bukan aurat maka bagi perempuan boleh menutupnya dengan cadar atau boleh juga membukanya tanpa cadar."
Dari penjelasan diatas dapat diketahui bahwa menurut mayoritas ulama yakni dalam mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali, wajah bukan merupakan aurat yang wajib ditutup, sehingga bagi perempuan dipebolehkan untuk membukanya tanpa cadar.
Demikian penjelasan mengenai hukum perempuan buka cadar demi bisa bekerja. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.
(Serambinews.com/Firdha Ustin)
Sembuhkan Was-was Najis dengan Cara Ini, Diungkap Buya Yahya Islam Itu Mudah |
![]() |
---|
Jangan Sampai Nikah Jadi Neraka, Ini Pesan Buya Yahya Soal Rumah Tangga |
![]() |
---|
Buya Yahya Bongkar Penyebab Anak Mudah Marah: Berawal dari Rumah Tangga |
![]() |
---|
Urutan Wali Nikah Wanita Jika Ayah Sudah Meninggal Dunia, Ini Aturannya Menurut Kemenag |
![]() |
---|
Siapa yang Jadi Wali Nikah Jika Ayah Sudah Tiada? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.