Mobil Pelat Polri yang Tak Mau Bayar Tol Ternyata Disopiri Anggota Polres Jakarta Selatan
Pengemudi mobil pelat dinas VII-202-31 yang viral karena tidak mau membayar tol di Pintu Tol Krukut 3, Tol Depok-Antasari (Desari), kini terungkap.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Sosok pengemudi mobil berpelat dinas Polri yang viral karena tidak mau membayar tol di wilayah Krukut, Depok, sudah diketahui.
Pengemudi mobil pelat dinas VII-202-31 yang viral karena tidak mau membayar tol di Pintu Tol Krukut 3, Tol Depok-Antasari (Desari), kini terungkap.
Pengemudi itu ternyata merupakan anggota polisi yang berdinas di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Betul, anggota Polres Jaksel," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi, Kamis (25/5/2023).
Meski begitu, Ade Ary belum merinci identitas anggotanya tersebut.
Saat ini, oknum anggota tersebut tengah diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Anggota tersebut sedang kami periksa," ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan sebuah mobil dengan pelat dinas Polri yang sedang berhenti di sebuah pintu tol.
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sebuah mobil Toyota Innova warna hitam dengan pelat dinas Polri yang sedang berhenti di sebuah pintu tol.
Video yang diunggah akun Instagram @depok24jam dinarasikan pengemudi mobil dengan nomor pelat dinas Polri dengan nomor VII-202-32 tersebut enggan membayar biaya tol.
Baca juga: Viral, Diduga tak Tertangani Maksimal, Bayi Meninggal di RSUD Pidie Jaya, Begini Penjelasan Direktur
Menurut dalam narasi video, peristiwa tersebut terjadi pada malam hari di Pintu Tol Krukut 3, Tol Depok-Antasari (Desari).
"Pelat polisi kagak mau bayar. Pelat polisi nggak mau bayar. Pemerintah, beginilah. Apakah mesti saya bayarin? Nih bos, pelat polisi bos," ucap perekam seperti dikutip.
Dalam video itu, mobil tersebut sempat berhenti hingga akhirnya palang pintu tol dibuka dan akhirnya mobil tersebut tancap gas.
Terkait itu, Polres Metro Depok saat ini sudah menerima informasi tersebut dan tengah melakukan penyelidikan.
Terlibat Penipuan Mobil di Aceh Utara, Hendri Dituntut 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pria Terlibat Penipuan Mobil di Aceh Utara Dituntut Empat Tahun Penjara, Mobil Gadai Dijual |
![]() |
---|
3 Mobil Mewah “Hilang” Usai OTT KPK Diduga Disembunyikan Anak Noel: Wajar, Anak Saya Takut |
![]() |
---|
Biddokkes Polda Aceh Buka Mobil Posko Kesehatan, untuk Pendemo dan Petugas Keamanan di DPRA |
![]() |
---|
5 Hotel Sudah Dirazia, Tantangan Baru Petugas di Banda Aceh: Pasangan Maksiat di Mobil Berjalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.