Pasutri di Kolaka Timur Ditemukan Tewas oleh Sang Anak, Ternyata Istri Minum Racun Usai Bunuh Suami
T ditemukan dalam kondisi tergeletak di bawah kolong rumah kebun dengan posisi terlentang dan bersimbah darah.
SERAMBINEWS.COM - Pasangan suami istri di Kabupaten Kolaka Timur ditemukan tewas oleh anak mereka.
Seorang istri di Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial ISAJ (55), tega menganiaya suaminya T (58) hingga tewas pada Selasa (23/5/2023) pukul 12.22 Wita.
Setelah membunuh suaminya, ISAJ (55), nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun.
Peristiwa itu terjadi di rumah kebun milik pasangan suami istri (pasutri) itu di Dusun IV Mattiro Deceng, Desa Penanggootu, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur.
T ditemukan dalam kondisi tergeletak di bawah kolong rumah kebun dengan posisi terlentang dan bersimbah darah.
Sementara ISAJ ditemukan sekarat usai meminum racun.
Selanjutnya, keduanya dievakuasi ke puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan.
Kronologi kejadian
Peristiwa itu diketahui setelah anak perempuan bernama Lina (31) ditelepon sang ibu untuk melihat ayahnya di kebun.
Lantas, Lina pun memberitahu suaminya, Arbi (41) untuk menemaninya pergi ke kebun.
Diketahui, lokasi kebun berada di atas gunung yang berjarak sekitar setengah jam dari rumahnya.
Tiba di kebun milik orangtuanya, Lina dan suaminya kaget melihat ayah kandungnya tergeletak di bawah kolong rumah kebun dengan posisi terlentang dan bersimbah darah.
Ketika itu, anak korban tidak melihat ibunya di sekitar lokasi kejadian.
Baca juga: Seorang Pemuda Tewas Ditusuk Sopir Travel di Banjarbaru, Terlibat Cekcok Usai Minum Miras
Penyelidikan polisi
Polisi menduga pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan parang dan pisau kepada suaminya hingga meninggal dunia.
Hal ini diperkuat dengan penemuan dua bilah parang, satu pisau, satu lembar kartu keluarga (KK), satu lembar baju dan satu lembar celana milik korban serta karpet plastik.
Sementara di rumah kebun lain, yang tak jauh dari lokasi kejadian ditemukan lagi parang.
Sementara pelaku ditemukan dalam kondisi terkapar diduga usai meminum racun.
Kapolres Kolaka Timur AKBP Yudhi Palmi DJ mengatakan, pelaku diduga meminum racun setelah menelepon anaknya agar melihat bapaknya di kebun.
Lina bersama suaminya lalu menghubungi keluarganya dan warga lainnya yang berada di kampung untuk datang ke tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah warga berdatangan di TKP, korban T dan istrinya dibawa ke puskesmas Lambandia untuk diperiksa.
Orangtua tak pernah cekcok
Dia menyebut, berdasarkan interogasi dari anaknya, orangtuanya tidak pernah cekcok.
"Motif penganiaya tidak kami ketahui karena keduanya sama-sama meninggal dunia, dan di lokasi kejadian juga tidak ada saksi, hanya mereka berdua saja," ujar dia, Rabu.
Menurut dia, kondisi pelaku sudah sekarat saat ditemukan sehingga tidak bisa diminta keterangan.
"Dan sekitar pukul 24.00 Wita tadi malam pelaku dinyatakan meninggal dunia akibat minum racun serangga," lanjutnya.
Dari hasil visum luar yang dilakukan oleh dokter umum Puskesmas Lambandia, korban T dinyatakan meninggal dunia dengan beberapa luka pada tubuh korban.
"Luka robek pada perut sebelah kanan dengan ukuran panjang 17 cm, lebar 10 cm, diameter 10 cm," terangnya.
Selain luka pada perut, terdapat luka robek pada leher atau tenggorokan dengan ukuran panjang 10 cm, lebar 3 cm, dalam 2,5 cm.
Kemudian luka robek pada dada dengan ukuran panjang 5 cm, lebar 1 cm, dalam 1 cm. Lalu luka robek pada lutut kaki kiri dengan ukuran panjang 8 cm, lebar 3 cm, dalam 5 cm.
Baca juga: Pembawa Kabur Rp 400 Juta Uang Study Tour Siswa SMAN 21 Bandung Ditangkap, Dipakai Untuk Pribadi
Baca juga: Parah! Pembobol Rumah Kosong Beraksi Saat ‘Liburan’ dengan Keluarga, Raup Uang Korban Rp 600 Juta
Baca juga: Romi Syah Putra Kembali Pimpin KONI Abdya
Sudah tayang di Kompas.com: Kematian Tragis Pasutri di Kolaka Timur, Ditemukan Tak Bernyawa oleh Sang Anak di Rumah Kebun
Jaksa Periksa 40 Saksi Dalam Dugaan Korupsi SPPD Inspektorat Aceh Besar |
![]() |
---|
Fakta di Balik Tren Pink-Hijau: Simbol Perlawanan Rakyat hingga 17+8 Tuntutan |
![]() |
---|
Polisi: Syifak Muhammad Yus Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Westafel Disdik Aceh |
![]() |
---|
VIDEO - Serangan Beruntun Yaman Lumpuhkan Listrik, Pelabuhan, dan Bandara Israel Lewat Drone |
![]() |
---|
Sambut Aksi Demo, Ketua DPRK Nagan Nyatakan Siap Perjuangkan Tuntutan Mahasiswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.