Berita Banda Aceh

Lagi Asyik Ngelem, Dua Remaja di Banda Aceh Diamankan Warga hingga Polisi Turun Tangan

"Benar, warga menemukan dua remaja sedang menghirup lem. RA (23) dan AZ (19) keduanya warga Banda Aceh. Saat didapat, mereka sedang di atas sepeda...

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Dua remaja yang diamankan warga akibat menghirup lem di Gampong Cot Lamkuweuh, Meuraxa, Banda Aceh, Kamis (25/5/2023) malam. 

"Benar, warga menemukan dua remaja sedang menghirup lem. RA (23) dan AZ (19) keduanya warga Banda Aceh. Saat didapat, mereka sedang di atas sepeda motor dengan posisi sedang menghirup lem,” kata Hendra, Sabtu (27/5/2023).

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Warga Gampong Cot Lamkuweuh, Meuraxa, Banda Aceh menciduk dua remaja yang kedapatan sedang menghirup lem (ngelem).

Saat ditemukan, remaja asal Banda Aceh, RA (23) dan AZ (19) dengan posisi duduk di atas sepeda motor Honda Scopy di depan portal Gampong Cot Lamkuweuh, Meuraxa, Banda Aceh, Kamis (25/5/2023) malam.

Lalu, kedua remaja tersebut itu pun diserahkan oleh warga kepada piket Polsek Ulee Lheue, Polresta Banda Aceh. 

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Ulee Lheue, Iptu Hendra Syahputra, S.Psi, MH membenarkan temuan remaja yang sedang menghirup lem.

"Benar, warga menemukan dua remaja sedang menghirup lem. RA (23) dan AZ (19) keduanya warga Banda Aceh. Saat didapat, mereka sedang di atas sepeda motor dengan posisi sedang menghirup lem,” kata Hendra, Sabtu (27/5/2023).

Hendra menuturkan, RA dan AZ saat ditemukan warga sedang menghirup lem. 

Barang bukti yang disita oleh para warga berupa dua kantong plastik ukuran 1/2 kg yang berisikan lem dan satu sepeda motor Honda Scopy.

Baca juga: Satpol PP Amankan Remaja ‘Fly’ Usai Ngelem

Barang bukti dibawa ke Pos Siskamling gampong, lalu warga menghubungi piket Polsek Ulee Lheue untuk memberikan pemahaman terkait bahaya penggunaan lem, ucap Hendra.

Hendra mengatakan, sebelum diserahkan kepada orang tua, pihaknya memberikan pemahaman terkait bahaya menghirup atau menghisap Lem.

"Menghirup atau menghisap lem dapat membahayakan terhadap kesehatan manusia, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Ada banyak resiko yang dapat timbul apabila seseorang menghirup lem baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, bahkan bisa sampai menyebabkan kerusakan otak permanen hingga gagal ginjal,” jelasnya.

Lalu, para pecandu lem akan berbicara cadel, mabuk, pusing atau penampilan teler, tidak mampu mengkoordinasi gerakan, halusinasi dan berkhayal. 

Aktivitas ngelem dapat menimbulkan resiko kerusakan otak dan masalah pernapasan yang parah dapat terjadi. 

Apa yang dilakukan pecandu itu dapat mengakibatkan gagal pernafasan akut, tambahnya.

"Setelah memberikan pemahaman, kedua remaja tersebut diserahkan kepada orang tua masing-masing dengan membuat surat pernyataan, tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar norma-norma agama maupun pelanggaran yang menyimpang sesuai hukum di Indonesia," pungkasnya. (*)

Baca juga: Miris! Remaja 16 Tahun Dipergoki Asyik ‘Ngelem’ di Pasar Buah Lhokseumawe, Masih Fly Saat Diamankan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved