Kepala Sekolah dan Guru Agama di Wonogiri Cabuli 12 Murid, Rata-rata Korban Berusia 7 Tahun
Kasus dugaan pencabulan ini juga dikawal Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A)
SERAMBINEWS.COM - Bukannya mendidik dan mengayomi, dua oknum pendidik madrasah di Kecamatan Baturetno Wonogiri ini malah tega mencabuli siswanya sendiri.
Rerata korban pencabulan oknum Kepala Sekolah dan Guru di Wonogiri berusia 7 tahun.
Para korban ini sudah melapor ke Polisi.
Kasus dugaan pencabulan ini juga dikawal Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri.
Kepala Dinas PPKB P3A Wonogiri, Mubarok, mengatakan pihaknya menerima laporan itu pada Jumat (26/5/2023).
"Kemarin kita dapat laporan, hari ini ikut mendampingi laporan kejadian ke Polres Wonogiri," kata Mubarok, kepada TribunSolo.com, Sabtu (27/5/2023).
Berdasarkan pengakuan siswa yang menjadi korban, terduga pelaku pencabulan itu adalah M seorang kepala madrasah dan Y yang merupakan guru pendidikan agama islam (PAI) di madrasah itu.
Menurutnya pada hari ini ada dua korban yang melaporkan ke Polisi.
Namun berdasarkan pendalaman yang dilakukan bersama sejumlah pihak terkait, hingga Jumat ada 12 korban.
"Korban (anak) perempuan semua. Pelakunya laki-laki semua," jelasnya.
Mubarok menerangkan pihaknya melakukan pendampingan pelaporan dan pemeriksaan visum, selain itu juga melakukan pendampingan ke korban yang rata-rata berusia sekitar 7 tahun.
Adapun kasus itu mencuat saat orang tua korban mendapatkan informasi dari anak bahwa mereka dicabuli oleh pelaku, yang kemudian dilaporkan ke Kades, diteruskan ke Camat hingga Dinas.
Berdasarkan pengakuan korban, pelaku menggerayangi tubuh korban hingga alat kelamin dan tidak menyetubuhi korban.
Perbuatan itu dilakukan pelaku di ruang guru dan ruang kelas.
Pencabulan itu, kata dia, sudah dilakukan pelaku sekitar satu tahun kebelakang.
Berdasarkan pengakuan korban, mereka diancam oleh pelaku jika melaporkan pencabulan itu.
Kabar Gembira, Mendikdasmen Usul Tunjangan Guru Honorer Ditambah Jadi Rp 500.000 per Bulan |
![]() |
---|
Ombudsman Panggil dan Periksa Kepala Sekolah Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar |
![]() |
---|
Pemkab Abdya Harap Guru Dayah Tak Hanya Mampu Mengajar Kitab Kuning, Tapi Juga Cakap Bidang Ini |
![]() |
---|
Ombudsman Mulai Panggil dan Periksa Kepala Sekolah di Banda Aceh dan Aceh Besar |
![]() |
---|
Dosen Unimal, Sosialisasi Media Handycraft Kreatif Kepada Guru SD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.