Opini

Standar Pendidikan Aceh Berdaya Saing Global

Guru yang berkualitas dan berkompeten dalam mengajar merupakan faktor penting dalam meningkatkan daya saing pendidikan, mampu menginspirasi,

Editor: mufti
hand over dokumen pribadi
Rektor UNIKI Bireuen, Prof Dr Apridar SE MSi 

Prof Dr Apridar SE MSi, Guru Besar Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan USK dan Ketua Dewan Pakar ICMI Orwil Aceh

STANDAR Nasional Pendidikan(SNP) adalah kerangka acuan yang digunakan dalam sistem pendidikan suatu negara untuk menetapkan tujuan, isi, dan proses pembelajaran yang harus dipenuhi oleh lembaga pendidikan. SNP merupakan landasan dan acuan bagi seluruh satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan di Indonesia. Dengan status keistimewaan yang diberikan kepada Aceh di bidang agama, pendidikan serta budaya, maka luaran terhadap peserta didik yaitu berkarakter islami dan berdaya saing global.

Delapan standar pendidikan dalam konteks pendidikan yaitu Standar Isi (Content Standards), mengacu pada penentuan kompetensi atau isi pembelajaran yang harus dikuasai oleh peserta didik di setiap jenjang pendidikan. Standar isi menetapkan materi pelajaran yang harus diajarkan dan menjadi kompetensi capaian peserta didik.
Standar Proses (Process Standards) yang berkaitan dengan metode dan pendekatan yang digunakan dalam proses pembelajaran. Standar ini menekankan pentingnya pendekatan yang efektif dan inovatif dalam mengajar, termasuk metode pembelajaran yang aktif, kreatif, dan menyenangkan.

Standar Penilaian (Assessment Standards), dimana standar ini berkaitan dengan penilaian hasil belajar peserta didik terhadap cakupan metode, instrumen, dan prosedur penilaian yang digunakan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik. Penilaian harus adil, objektif, dan akurat.

Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Educator and Education Personnel Standards), yaitu mencakup persyaratan kualifikasi, kompetensi, dan etika yang harus dimiliki oleh pendidik dan tenaga kependidikan. Standar ini bertujuan untuk memastikan bahwa para pendidik memiliki kualitas yang baik dan mampu menyelenggarakan pembelajaran yang efektif.

Standar Sarana dan Prasarana (Facilities and Infrastructure Standards) yang berkaitan dengan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan yang diperlukan untuk menyelenggarakan pembelajaran. Standar ini mencakup aspek seperti ketersediaan ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, serta fasilitas pendukung lainnya.

Standar Pengelolaan (Management Standards) yang mencakup tata kelola dan manajemen lembaga pendidikan. Standar ini mengatur aspek seperti perencanaan, pengorganisasian, pengelolaan sumber daya, dan evaluasi lembaga pendidikan.

Standar Pembiayaan (Finance Standards): Standar ini berkaitan dengan pengelolaan dan pembiayaan pendidikan. Standar ini mencakup aspek seperti pengalokasian dana pendidikan, transparansi penggunaan dana, dan keadilan dalam akses pendidikan.

Standar Pelayanan (Service Standards): Standar ini berkaitan dengan pelayanan yang diberikan oleh lembaga pendidikan kepada peserta didik, orang tua, dan masyarakat. Standar ini mencakup aspek seperti pelayanan pendidikan yang ramah, responsif, dan berkualitas.

Keunggulan kompetitif

SNP mengatur berbagai aspek pendidikan, termasuk tujuan, kompetensi dasar, kurikulum, metode pembelajaran, penilaian, dan kualifikasi guru, yang diterapkan di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga pendidikan tinggi.

Poin penting dalam SNP Indonesia yaitu pertama tujuan pendidikan nasional yang mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Kualifikasi guru yang harus dipenuhi oleh para pendidik meliputi pendidikan, kompetensi, dan pengalaman kerja yang relevan. Aspek lain seperti manajemen pendidikan, sarana dan prasarana dan tata kelola pendidikan secara umum. Standar pendidikan perlu pembaruan dan penyempurnaan sesuai dengan perkembangan pendidikan dan tuntutan masyarakat.

Pendidikan yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan pasar kerja adalah faktor penting dalam meningkatkan daya saing. Sistem pendidikan yang mempersiapkan peserta didik dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang sesuai dengan perkembangan zaman akan memberikan keunggulan kompetitif.
Kurikulum yang dirancang untuk mencakup kompetensi yang dibutuhkan di dunia nyata dan mengikuti perkembangan terkini di bidang pendidikan dan industri akan membantu peserta didik bersaing lebih baik. Kurikulum harus mencakup pembelajaran keterampilan abad ke-21 seperti pemecahan masalah, kreativitas, keterampilan komunikasi, dan kerja sama.

Guru yang berkualitas dan berkompeten dalam mengajar merupakan faktor penting dalam meningkatkan daya saing pendidikan, mampu menginspirasi, membimbing, dan membantu peserta didik mencapai potensi terbaik mereka akan mempersiapkan mereka dengan baik untuk bersaing di masa depan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved