Besaran dan Rincian Gaji ke-13 PNS/Polri/TNI dan Pensiunan, Cair Mulai Juni 2023

Besaran gaji ke-13 ini satu kali gaji pokok dan tunjangan yang menyertainya, termasuk juga untuk para pensiunan.

Editor: Amirullah
Tribunnews.com
Ilustrasi Gaji 13 ASN 

Golongan III

Gaji Golongan III a: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

Gaji Golongan III b: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

Gaji Golongan III c: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

Gaji Golongan III d: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

Gaji Golongan IV a: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

Gaji Golongan IV b: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

Gaji Golongan IV c: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

Gaji Golongan IV d: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Gaji Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Sebentar Lagi Cair, Segini Besaran Gaji ke-13 untuk PNS/Polri/TNI dan Pensiunan

Baca juga: Gaji 13 ASN dipastikan Masuk ke Rekening Juni 2023,Segini Nominal yang Diterima PNS Hingga Pensiunan

Baca juga: Cair Mulai Juni 2023, Segini Besaran Gaji 13 yang diterima PNS, PPPK, TNI/Polri Hingga Pensiunan

Baca juga: Kabar Gembira! Tunjangan Pegawai Jatah Gaji 13 di Lhokseumawe Cair Hari ini, Total Anggaran Rp 1,5 M

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved