Berita Nagan Raya

Polisi di Nagan Raya Bantah Kepung Rumah Abu Kamil dan tak Ada Kaitan Tambang Emas di Beutong Ateuh

Polres Nagan Raya membantah secara keras, bahwa pengepungan terhadap rumah Abu Kamil, anak dari almarhum Tgk Bantaqiah di Beutong Ateuh Banggalang

|
Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kasat Res Narkoba Polres Nagan Raya, Ipda Vitra Rahmadani 

Seperti diberitakan, Deputi Direktur Walhi Aceh, Nasir Buloh mengkhawatirkkan, dengan semangat investasi yang digalakkan pemerintah, akan memunculkan konflik baru di masyarakat. 

Terlebih, usai sehari kejadian penolakan tersebut, terjadi pengepungan rumah milik Abu Kamil yang juga merupakan anak dari Almarhum Teungku Bantaqiah oleh aparat kepolisian.

Meskipun dalih mereka, pengepungan itu dilakukan dengan dalih pengejaran DPO Narkoba.

Akan tetapi fakta dilapangan lanjut Nasir, jarak rumah DPO dengan Abu Kamil terbilang cukup jauh. 

Baca juga: Bocor Informasi Putusan MK Terkait Sistem Pemilu, Presiden Jokowi: Pemerintah Tidak Akan Ikut Campur

“Artinya tidak cukup dasar kalau dikatakan itu pengepungan DPO. Kita menilai pengepungan ini merupakan bentuk intimidasi dan pembungkaman untuk masyarakat agar tidak melakukan aksi,” ungkapnya.

“Saya pikir bukan hanya Walhi yang menilai itu, tapi masyarakat di sana juga beranggapan serupa. Sebab kenapa harus rumah ulama Abu Kamil yang dikepung, bukan tempat lainnya,” lanjutnya.

Menurutnya, aparat penegak hukum tidak perlu melakukan aksi-aksi demikian. 

Pasalnya, masyarakat sudah sangat sensitif dengan tindakan-tindakan tersebut. 

Ia menegaskan, aparat penegak hukum harus memiliki  sensitivitas dalam upaya penindakan di lapangan.(*)

Baca juga: Gaji 13 ASN dipastikan Masuk ke Rekening Juni 2023,Segini Nominal yang Diterima PNS Hingga Pensiunan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved