Bos Warung Coto 12 Kali Rudapaksa Gadis Disabilitas, Mulut Dibekap dan Tangan Diikat, Korban Hamil
Korban seorang karyawati warung coto di Makassar, Sulawesi Selatan menjadi korban rudapaksa yang dilakukan bosnya sendiri.
SERAMBINEWS.COM - Seorang gadis remaja disabilitas jadi korban rudapaksa bos tempatnya bekerja.
Korban seorang karyawati warung coto di Makassar, Sulawesi Selatan menjadi korban rudapaksa yang dilakukan bosnya sendiri.
Korban merupakan penyandang disabilitas dan kini tengah hamil 4 bulan akibat perbuatan pelaku.
Pelaku mengakui telah melakukan tindakan rudapaksa sebanyak 12 kali terhadap korban.
Unit Anti Kejahatan dan Kekerasan (Jarantas) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar telah menangkap pelaku yang berinisial SN (43).
Proses pangkapan dilakukan di rumah pelaku di Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Rabu (31/5/2023) malam.
"Iya, kami berhasil mengamankan seorang pelaku kasus rudapaksa, dengan korban yang mengalami disabilitas," kata Ipda Nasrullah, Kasubnit II Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar kepada wartawan, Kamis (1/6/2023) siang.
Aksi bejat yang dilakukan oleh SN terhadap karyawannya terjadi di dalam Warung Coto miliknya, ketika tempat tersebut sepi.
"Pelaku melakukan aksinya ketika warung sedang sepi. Korban bekerja di warung makan milik pelaku," ujar Nasrullah.
Baca juga: Oknum Polisi Pelaku Rudapaksa Gadis 15 Tahun Belum Ditahan, Polda Sulteng: Status Masih Saksi
SN mengikat tangan korban dan membekap mulutnya sebelum melakukan tindakan keji tersebut.
"Sebelum melakukan rudapaksa, pelaku terlebih dahulu mengikat tangan korban dan menutup mulutnya. Korban juga diancam secara fisik," ungkapnya.
Aksinya ini berlangsung sejak Januari hingga Mei 2023.
"Pelaku mengakui telah melakukan tindakan rudapaksa sebanyak 12 kali sejak bulan Januari hingga Mei.
Pelaku juga mengakui bahwa korban saat ini hamil empat bulan," jelasnya.
Pelaku saat ini telah diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca juga: Cek Harga Emas di Banda Aceh di Awal Bulan Juni 2023, Logam Mulia Naik Tipis, Ini Rincian Lengkapnya
Baca juga: Pj Bupati Apresiasi Putra Nagan Raya Raih Juara Lomba Kaligrafi Internasional di Irak, Ini Profilnya
Baca juga: Onde Mande, Film Indonesia Berlatar Budaya Minang Tayang
Artikel ini telah tayang di TribunMakassar.com dengan judul 'Mulut Dibekap' Bos Warung Coto di Makassar Rudapaksa Karyawan Disabilitas, Korban Hamil 4 Bulan
756 Pelajar se-Aceh Berkompetisi dalam Olimpiade Madrasah Indonesia |
![]() |
---|
Jelang Pilchiksung, Disdukcapil Banda Aceh Jemput Bola, Rekam KTP ke Sekolah |
![]() |
---|
Samsat Nagan Raya Kembali Buka Layanan Pajak Kendaraan pada Sabtu |
![]() |
---|
Rumah Mewah di Jambi Dirampok, IRT Tewas Penuh Luka, Mobil Pajero Hilang, Keluarga Shock |
![]() |
---|
Gaji Pensiunan PNS Bisa Hidup Tenang? Intip Daftar Gajinya di 2025, Ternyata Bisa Tembus Segini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.