Bos Warung Coto 12 Kali Rudapaksa Gadis Disabilitas, Mulut Dibekap dan Tangan Diikat, Korban Hamil

Korban seorang karyawati warung coto di Makassar, Sulawesi Selatan menjadi korban rudapaksa yang dilakukan bosnya sendiri.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews / Dok Tribunnews.com dan Kompas.com
Ilustrasi oknum kepala dusun diduga merudapaksa seorang siswi SMK sampai lahirkan bayi. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang gadis remaja disabilitas jadi korban rudapaksa bos tempatnya bekerja.

Korban seorang karyawati warung coto di Makassar, Sulawesi Selatan menjadi korban rudapaksa yang dilakukan bosnya sendiri.

Korban merupakan penyandang disabilitas dan kini tengah hamil 4 bulan akibat perbuatan pelaku.

Pelaku mengakui telah melakukan tindakan rudapaksa sebanyak 12 kali terhadap korban.

Unit Anti Kejahatan dan Kekerasan (Jarantas) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar telah menangkap pelaku yang berinisial SN (43).

Proses pangkapan dilakukan di rumah pelaku di Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Rabu (31/5/2023) malam.

"Iya, kami berhasil mengamankan seorang pelaku kasus rudapaksa, dengan korban yang mengalami disabilitas," kata Ipda Nasrullah, Kasubnit II Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar kepada wartawan, Kamis (1/6/2023) siang.

Aksi bejat yang dilakukan oleh SN terhadap karyawannya terjadi di dalam Warung Coto miliknya, ketika tempat tersebut sepi.

"Pelaku melakukan aksinya ketika warung sedang sepi. Korban bekerja di warung makan milik pelaku," ujar Nasrullah.

Baca juga: Oknum Polisi Pelaku Rudapaksa Gadis 15 Tahun Belum Ditahan, Polda Sulteng: Status Masih Saksi

SN mengikat tangan korban dan membekap mulutnya sebelum melakukan tindakan keji tersebut.

"Sebelum melakukan rudapaksa, pelaku terlebih dahulu mengikat tangan korban dan menutup mulutnya. Korban juga diancam secara fisik," ungkapnya.

Aksinya ini berlangsung sejak Januari hingga Mei 2023.

"Pelaku mengakui telah melakukan tindakan rudapaksa sebanyak 12 kali sejak bulan Januari hingga Mei. 

Pelaku juga mengakui bahwa korban saat ini hamil empat bulan," jelasnya.

Pelaku saat ini telah diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca juga: Cek Harga Emas di Banda Aceh di Awal Bulan Juni 2023, Logam Mulia Naik Tipis, Ini Rincian Lengkapnya

Baca juga: Pj Bupati Apresiasi Putra Nagan Raya Raih Juara Lomba Kaligrafi Internasional di Irak, Ini Profilnya

Baca juga: Onde Mande, Film Indonesia Berlatar Budaya Minang Tayang

Artikel ini telah tayang di TribunMakassar.com dengan judul 'Mulut Dibekap' Bos Warung Coto di Makassar Rudapaksa Karyawan Disabilitas, Korban Hamil 4 Bulan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved