Info Haji
Tak Sanggup Jalan, Jamaah Lansia Pakai Jasa Petugas Bayaran Resmi Saat Tawaf & Sa’i, Segini Tarifnya
Jamaah haji asal Indonesia yang menunaikan ibadah haji pada tahun ini lebih banyak jamaah yang lanjut usia (lansia).
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM, MEKKAH – Jamaah haji asal Indonesia yang menunaikan ibadah haji pada tahun ini lebih banyak jamaah yang lanjut usia (lansia).
Saat ini, Sebagian jamaah sudah berada di Mekkah untuk melaksanakan rukun haji, seperti tawaf, sa'i dan tahallul.
Petugas Haji Daerah Embarkasi Aceh Ustaz Umar Rafsanjani dari Madinah melaporkan saat ini jamaah asal Aceh yang sudah tiba di Mekkah baru dari kloter pertama.
Dari 393 jamaah haji kloter pertama tersebut, ada sekitar 40 jamaah lansia yang harus diupah dorong ketika tawaf dan sa'i.
“Yang dorong mereka adalah pemuda-pemuda Aceh yang tinggal di Mekkah dan ada juga didorong oleh petugas bayaran resmi di Masjidil Haram,” kata Ustaz Umar Rafsanjani.
Baca juga: Jamaah Haji Aceh Kloter Pertama Lakukan Tawaf, Sai, dan Tahallul
Menurutnya, setiap jamaah yang menggunakan jasa petugas bayaran, harus membayar antara 300 sampai 500 rial atau setara dengan Rp 1.2 juta sampai Rp 2 juta.
“Itu satu paket tawaf dan sa'i. Lamanya waktu dorongan antara 2 sampai 3 jam,” sebut Ustaz Umar Rafsanjani.
Untuk diketahui, ibadah tawaf dilakukan sebanyak 7 kali putaran, begitu juga dengan sa'i dari Safa ke Marwa dilakukan secara bolak balik sebanyak 7 kali.
Menurut Ustaz Umar Rafsanjani, semua jamaah haji lansia asal Aceh dalam melakukan tawaf dan sa'i menggunakan jasa petugas bayaran resmi karenanya ketatnya penjagaan.
“Yang lansia semua harus pakai jasa petugas bayaran resmi karena penjagaan sekarang super ketat atau kita minta jasa anak-anak Aceh yang tinggal di Mekkah yang sudah berpengalaman di bidang itu,” demikian Ustaz Umar Rafsanjani.(*)
Baca juga: Ombudsman Pantau Pelayanan Haji dari Asrama Haji Hingga Saat Keberangkatan di Bandara SIM
Tujuh Kloter Jamaah Haji dengan 2.764 Orang Resmi Pulang Hari Ini, Cek Daftar Asal Kloternya! |
![]() |
---|
Kemenag Kembali Ingatkan Jemaah Jangan Beribadah Haji Pakai Visa Ilegal Tanpa Antre |
![]() |
---|
Memasyarakatkan BPKH, Bukan Hanya Sekedar Pengelola Uang Haji : Sekali Ibadah Habiskan Rp 20 Triliun |
![]() |
---|
Pansus Angket Haji Terbitkan Lima Rekomendasi, Kemenag Tanggapi Begini |
![]() |
---|
BPS: Indeks Kepuasan Jemaah Haji 2024 Sangat Memuaskan, Bus Shalawat Teratas, Petugas Diapresiasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.