Perwira Polisi Ipda MKS Rudapaksa Gadis 15 Tahun saat Mabuk, Berawal Minta Carikan HP yang Hilang

Terungkap pertemuan awal antara Ipda MKS dengan RO berawal saat korban mencari sebuah ponsel yang hilang.

Editor: Faisal Zamzami
KompasTV
Ilustrasi - Oknum polisi di Purworejo selingkuh dengan istri tentara. Aksinya dipergoki Pak RT hingga mengaku telah 10 kali tiduri istri tentara. 

Jadi Tersangka, Kini Ditahan di Polda Sulteng

Perwira polisi berinisial MKS, berpangkat Inspektur Dua (Ipda) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus rudapaksa yang melibatkan anak di bawah umur berusia 15 tahun.

Kasus perkosaan itu terjadi di Kabupaten  Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah. 

"Oknum anggota polri tersebut selesai dimintai keterangan  dan malam ini juga langsung kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Inspektur Jenderal (Irjen) Agus Nugroho, melalui sambungan telepon, Sabtu (3/6/2023). 


"Dan langsung kita tahan malam ini di Polda Sulteng, bukan lagi di Mako Brimob," ucapnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, anggota Polri ini diduga terlibat perkosaan anak di bawah umur yang terjadi di Parigi Moutong.

Namun karena  baru memiliki satu alat bukti yakni saksi korban, anggota polisi itu belum ditetapkan tersangka seperti 10 tersangka lainnya. 

Berbeda dengan malam ini, usai diperiksa oleh penyidik, anggota polisi tersebut langsung ditetapkan sebagai tersangka, yang tadinya ditahan di Mako Brimob, malam ini langsung ditahan di Polda Sulteng.

Baca juga: Dua Buronan Kasus Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Parigi Moutong Ditangkap, 1 Lagi Masih DPO

Dua Buronan Ditangkap, 1 Lagi Masih DPO

Polisi kembali menangkap dua orang tersangka kasus dugaan pemerkosaan anak 15 tahun di di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng).

Sebelumnya, tiga orang tersangka yakni AA (27), AS (26), dan A masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang ( DPO). 

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho mengatakan, pihaknya telah berhasil menangkap AA dan AS di daerah Kalimantan.

 

“AA ditangkap di wilayah Provinsi Kalimantan Timur dan AS di wilayah Provinsi Kalimantan Utara. Kedua DPO sudah diamankan dan sekarang dalam perjalanan menuju Kota Palu,” kata Irjen Agus, Sabtu (3/6/2023), seperti dikutip dari Antara.

Saat ini, tersisa satu orang buron yang masih diburu oleh polisi, yakni tersangka inisial A.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved