Perwira Polisi Ipda MKS Rudapaksa Gadis 15 Tahun saat Mabuk, Berawal Minta Carikan HP yang Hilang
Terungkap pertemuan awal antara Ipda MKS dengan RO berawal saat korban mencari sebuah ponsel yang hilang.
Jadi Tersangka, Kini Ditahan di Polda Sulteng
Perwira polisi berinisial MKS, berpangkat Inspektur Dua (Ipda) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus rudapaksa yang melibatkan anak di bawah umur berusia 15 tahun.
Kasus perkosaan itu terjadi di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah.
"Oknum anggota polri tersebut selesai dimintai keterangan dan malam ini juga langsung kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Inspektur Jenderal (Irjen) Agus Nugroho, melalui sambungan telepon, Sabtu (3/6/2023).
"Dan langsung kita tahan malam ini di Polda Sulteng, bukan lagi di Mako Brimob," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, anggota Polri ini diduga terlibat perkosaan anak di bawah umur yang terjadi di Parigi Moutong.
Namun karena baru memiliki satu alat bukti yakni saksi korban, anggota polisi itu belum ditetapkan tersangka seperti 10 tersangka lainnya.
Berbeda dengan malam ini, usai diperiksa oleh penyidik, anggota polisi tersebut langsung ditetapkan sebagai tersangka, yang tadinya ditahan di Mako Brimob, malam ini langsung ditahan di Polda Sulteng.
Baca juga: Dua Buronan Kasus Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Parigi Moutong Ditangkap, 1 Lagi Masih DPO
Dua Buronan Ditangkap, 1 Lagi Masih DPO
Polisi kembali menangkap dua orang tersangka kasus dugaan pemerkosaan anak 15 tahun di di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng).
Sebelumnya, tiga orang tersangka yakni AA (27), AS (26), dan A masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang ( DPO).
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho mengatakan, pihaknya telah berhasil menangkap AA dan AS di daerah Kalimantan.
“AA ditangkap di wilayah Provinsi Kalimantan Timur dan AS di wilayah Provinsi Kalimantan Utara. Kedua DPO sudah diamankan dan sekarang dalam perjalanan menuju Kota Palu,” kata Irjen Agus, Sabtu (3/6/2023), seperti dikutip dari Antara.
Saat ini, tersisa satu orang buron yang masih diburu oleh polisi, yakni tersangka inisial A.
Ini 12 Pejabat Pemko Lhokseumawe yang Dilantik Besok |
![]() |
---|
Sidang PBB Diusul Pindah ke Negara Lain, Buntut As Larang Hadir Delegasi Palestina |
![]() |
---|
Israel Murka, Turki Tutup Wilayah Udara dan Pelabuhan untuk Zionis Israel |
![]() |
---|
Diduga Ditangkap Hamas, Empat Tentara Israel Hilang di Gaza, Satu Tewas , 11 Luka |
![]() |
---|
AS Larang Presiden Palestina Hadir di PBB saat Negara-negara Barat Bersiap Akui Palestina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.