Berita Pidie

Diduga Korupsi APBG, Jaksa Tahan Keuchik di Kecamatan Batee Pidie, Rugikan Negara hingga Rp 150 Juta

Jumlah dana yang diambil tersangka dalam RAB APBG 2019 berjumlah Rp 150 juta.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Jaksa menahan Keuchik Genteng Barat, Kecamatan Batee SF (33), di Kantor Kejari Pidie. 

Sehingga dana tersebut dapat dikelola tersangka, tanpa melalui mekanisme yang mengacu kepada undang-undang.

Padahal, jika dana itu disimpan dalam RKUG, maka negaralah yang memperoleh keuntungan, baik dalam bentuk jasa bank atau aset negara yang masih tercatat. 

Kata Yudhi, terhadap pembangunan fisik di Gampong Genteng Barat, yang pekerjaan tidak sesuai dengan RAB, tapi dananya telah ada semua pada tersangka.

"Terhadap adanya kelebihan dana yang ditarik, tersangka tidak menyetor kembali ke RKUG. Dana lebih itu dikuasai tersangka," katanya.

Yudhi menambahkan, tersangka dengan sengaja mengambil dana pada kegiatan yang tidak terlaksana, sekaligus mengetahui untuk pembentukan BUMG di Genteng Barat yang belum ada pengurusnya.

Jumlah dana yang diambil tersangka dalam RAB APBG 2019 berjumlah Rp 150 juta. 

Di mana habis masa waktu penggunaan 2019, dana itu telah ditarik tanpa dokumen pertanggungjawaban, yang telah dikuasai tersangka.

Menurutnya, pengelolaan APBG di bawah kendali tersangka tidak transparan pada warga, baik laporan maupun informasi. 

Ia menambahkan, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Nomor : 700/03/LHA-PKKN/IK/2023 tanggal 16 Januari 2023 atas audit perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN), bahwa kerugian keuangan negara Rp 393.139.565.

Kata Yudhi, tersangka akan dibidik dengan Pasal 2 Ayat (1) Juntho Pasal 3 Juntho Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b, dan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (*)

Baca juga: Mantan Bupati Aceh Tamiang Mursil Ditahan Selama 20 Hari di Rutan Banda Aceh, Kasus Dugaan Korupsi

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved