Tak Hanya Penipuan iPhone, Si Kembar Rihana Rihani Diduga Gelapkan Mobil, Polisi akan Jemput Paksa
Pada tahun 2018 lalu, Rihana dan Rihani diduga membawa kabur dan menggelapkan sebuah mobil rental di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
SERAMBINEWS.COM – Kasus si kembar Rihana dan Rihani yang diduga menjadi pelaku penipuan reseller iPhone rupanya sebelumnya sudah terjerat kasus lain, yakni penggelapan mobil.
Pada tahun 2018 lalu, Rihana dan Rihani diduga membawa kabur dan menggelapkan sebuah mobil rental di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Mobil rental tersebut yakni Toyota Sienta berpelat nomor B 2352 SYS.
Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait penggelapan mobil tersebut pada awal 2023 lalu.
"Iya laporannya 15 Januari 2023," kata Tribuana saat dikonfirmasi pada Kamis (8/6/2023), dikutip dari TribunJakarta.
Usai adanya laporan tersebut, pihak kepolisian berupaya memburu Rihana dan Rihani, namun hasilnya nihil.
Sementara itu, Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan menjemput paksa si kembar Rihana Rihani yang melakukan penipuan pre order iPhone.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, pihaknya sudah dua kali memanggil si kembar Rihana Rihani terkait dua kasus yang tengah menjeratnya itu.
Namun, si kembar tersebut juga dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Alhasil, pihak kepolisian berencana untuk melakulan penjemputan paksa terhadap Rihana dan Rihani.
Baca juga: Modus Si Kembar Tipu Korban, Tawarkan iPhone Lebih Murah, Polisi Akan Jemput Paksa
"Kami sudah melakukan pemanggilan dua kali sebagai saksi. Yang bersangkutan tidak hadir, kemudian kami akan lakukan upaya paksa untuk membawa yang bersangkutan," kata Yossi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2023), dikutip dari TribunJakarta.
Hingga saat ini, total sudah ada lima laporan terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh Rihana dan Rihani.
Para korban yang mengaku ditipu oleh si kembar tersebut mengalami kerugian yang beragam, mulai dari ratusan juga hingga di atas Rp 1 miliar.
Namun, pihaknya tak memberikan rincian detail terkait masing-masing kasus dari para pelapor.
"Saat ini di Polres Jaksel ada lima laporan. (Kerugian) bervariasi, ada yang ratusan juta hingga ada di atas Rp 1 miliar, bervariasi," ujar dia.
Tutup PBAK 2025, Warek I IAIN Langsa Ingatkan Mahasiswa Baru Serius Kuliah |
![]() |
---|
Rumahnya Dijarah Massa, Ahmad Sahroni Dikenal sebagai Crazy Rich Tanjung Priok dengan Harta Rp 328 M |
![]() |
---|
KPIA Pantau Kualitas Siaran Televisi di Aceh |
![]() |
---|
Wabup Nagan Lantik Pengurus Ipelmanar Meulaboh, Abdul Rani Ketua |
![]() |
---|
Pemko Langsa Gelar Gerakan Pangan Murah, Ini Rincian Bahan Pokok dan Harganya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.